MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada empat Pemerintah Kabupaten, yakni Pemkab Mamuju, Majene, Mamasa dan Polewali Mandar dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Atas perolehan tersebut, Bupati Mamuju, Sutinah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada BPK RI, karena ini merupakan opini WTP enam tahun secara berturut-turut untuk Kabupaten Mamuju. Dimana, peraihan ini merupakan kedua kalinya di masa pemerintahan Tina-Ado.
“Ini adalah kesyukuran kami pemerintah kabupaten Mamuju dan berterima kasih kepada semua pihak, baik itu teman-teman di eksekutif begitupun teman-teman di legislatif, karena berkat kerja sama antar semua pihak kita pemerintah Kabupaten Mamuju tahun ini mendapatkan WTP,”terang Sutinah saat ditemui sejumlah media, Jumat (26/5).
Sutinah menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Mamuju setiap tahun berusaha untuk selalu meminimalisir adanya kesalahan -kesalahan ataupun temuan -temuan yang di pemkab Mamuju. Meski di tahun ini masih ada beberapa temuan yang oleh BPK.
“Tahun ini tidak bisa kita hindari mas ada beberapa temuan yang harus kita segera tindak lanjuti , dan insya allah BPK sudah memberikan 60 hari, mulai hari ini untuk bagimana pemkab Mamuju akan menindak lanjuti hasil temuan tersebut, “ungkap Sutinah.
“Mudah-mudahan 65 hari sudah bisa menindaklanjuti temuan tersebut,”sambung Sutinah.
Dengan keluarnya hasil LHP dari BPK RI Sulbar, Kata Sutinah, pemkab Mamuju akan melakukan rapat, dan melihat apa-apa saja temuan yang ada dan pasti segera ditindak lanjuti.
Sutrinah berharap, dengan capaian WTP ini menjadi motivasi bagi pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah diperoleh.
“Ini menjadi motivasi kami sehingga kami kedepannya bisa lebih baik lagi, dan tentu target selanjutnya kembali WTP di tahun depan,”tukasnya (Sdr).