Jajaran Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Sekjen, Ini yang Disampaikan

  • Bagikan

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (23/5).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam arahannya menyampaikan agar jajaran senantiasa menjaga kesehatan dan menaati protokol kesehatan.
“Apabila sehat maka kinerja pasti berkualitas dan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi,” ujar Andap.

Komjen Pol Andap juga meminta agar jajaran melaksanakan seluruh pekerjaan dengan penuh integritas, disiplin dan selalu menjaga netralitas di tahun politik ini.

“Satukan langkah untuk memberikan yang terbaik bagi Kementerian ini. Jangan sampai terjadi hal negatif yang dapat menurunkan citra Kemenkumham,” kata Andap.

Terkait capaian target, Andap mengungkapkan bahwa pada 20 Maret 2023 lalu, Kemenkumham berhasil meraih penghargaan dari Kemenpan-RB pada Digital Government Award 2023 dengan kategori penerapan layanan SPBE Instansi Pusat terbaik.

Lalu Kemenkumham juga berhasil meraih penghargaan atas kinerja anggaran terbaik tahun 2022.

Kemenkumham menempati posisi kedua setelah Kementerian Keuangan pada kategori Kementerian/Lembaga (K/L) pagu besar.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 17 Mei 2023.

“Kinerja anggaran 3 tahun terakhir juga meningkat, semula 95,97 menjadi 96,57 (naik 0,6), tahun 2023 meningkat menjadi 97,10 (naik 0,53),” ucap Andap.

Terhadap Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik, mantan Kapolda Kepri tersebut minta jajaran lakukan perbaikan, yakni:

1. Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, lakukan evaluasi dan benahi agar pada tahun 2024 Indeks Reformasi Birokrasi meningkat;

2. Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik agar nilai survei IPK/IKM dapat meningkat;

3. Tingkatkan integritas agar Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK meningkat;

4. Tingkatkan kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Sekjen Andap juga menginstruksikan agar satuan kerja dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 ini.

“Untuk satuan kerja yang sudah meraih predikat WBK/WBBM agar terus ditingkatkan dan dipertahankan,” pesan Andap.

Andap menyampaikan beberapa faktor yang mempengaruhi raihan WBK/WBBM, yaitu Komitmen Kepala Satuan Kerja harus didukung seluruh pegawai; Inovasi yang diciptakan harus berdampak kepada masyarakat; Manajemen pengaduan masyarakat harus transparan; dan Jaga integritas jajaran, serta tingkatkan kualitas layanan publik. (*)

  • Bagikan