MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Kota Palopo raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.
WTP yang kedelapan ini diterima WaliKota Palopo bapak Drs. H.M Judas Amir, MH di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Selasa (16/5).
Judas Amir juga menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022.
LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Palopo terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2022.
Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan capaian yang di raih kali ini.
Dirinya menjelaskan, WTP diraih dengan standarisasi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintah. Kecukupan informasi laporan keuangan. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undagan dan efektivitas sistem pengendali intern.
“Laporan yang kami terima sudah memenuhi standar dan berkualitas serta memberikan manfaat kedepannya untuk Kabupaten/Kota. Meski masih ada catatan-catatan yang harus di perbaiki untuk di sempurnakan,” tutur Kepala BPK Sulsel.
Sementara Judas Amir menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Khususnya Kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2022.
Wali Kota dua periode ini mengatakan, hasil LKPD tahun 2022 itulah yang terbaik. Semua bisa diraih atas kerjasama semua pihak dan tentunya yang telah berkomitmen bekerja dengan maksimal.
“Kami tetap memiliki komitmen serta lebih serius melaksanakan kebijakan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menindaklanjuti serta mengacu pada setiap petunjuk dan regulasi yang telah ditetapkan,” ujar Judas Amir.
“Alhamdulillah, kita sudah menerima WTP delapan kali. Opini WTP juga terwujud atas bimbingan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan kerjasama yang baik antar semua pihak,” tandasnya.
Kota Palopo raih WTP sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 hingga 2022 tahun ini. (*)