Ombudsman Sulsel Buka Posko Pengaduan PPDB

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Fenomena Sosial tersendiri dalam beberapa waktu terkahir.

Pasalnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel telah menangani beberapa laporan sekitar dengan PPDB di Sulsel, tak lekang juga errornya server proses PPDB tahun lalu juga terus menjadi perbincangan masyarakat yang terhitung tinggal sebulan lagi penyelenggaraannya akan terlaksana.

Salah satu Orang tua Siswa, La Jama (58) peserta diskusi ‘Ngopi Boss’ mengatakan fenomena yang kerapkali hadir mewarnai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ialah sistem Zonasi yang kadang tidak sesuai dengan alamat pasti para siswa yang bakal mendaftar.

Ia mengutarakan, sistem zonasi juga memantik para orang tua calon siswa yang memilih sekolah yang diminatinya harus melakukan pemindahan status domisili masuk kedalam radius Zona sekolah tujuan.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan, tak dipungkiri budaya Familyline juga begitu meresahkan untuk para orang tua.

“Jalur keluarga untuk masuk ke sekolah itu tidak bisa di pungkiri, nah yang korban kadang anak-anak yang bermukim di sekitar sekolah itu harus tergeser untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah dekat tempat tinggalnya,” sebutnya.

Bahkan ia mengungkapkan, sistem zonasi yang tidak dikawal dengan baik menjadi mimpi buruk untuk para calon siswa dan orang tua.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, mengatakan untuk melihat proses PPDB yang bersih itu harus dikawal oleh seluruh stakeholder yang memiliki peran.

Kata dia, untuk penyelenggaraan PPDB itu pihak Komite Sekolah harus mengawal secara ketat, sesuai dengan tupoksinya.

“Tidak hanya mencari dana saja, tapi juga harus mengawal keresahan masyarakat sebagai mediator antara masyarakat dan sekolah” sebutnya.

Bahkan kata dia, integritas dalam proses PPDB juga harus ditampakkan langsung oleh pihak komite sekolah dalam mengawal proses PPDB.

“Integritas harus dilaksanakan, kalau perlu melapor ke Pihak Yang berwajib jika ditemukan kejanggalan,” ucapnya.

Pun dengan sistem Zonasi dan pendukung proses PPDB yang bekerja sama dengan pihak pengembang jaringan persiapannya juga harus benar-benar siap, pun dengan Dinas Pendidikan sebagai garda terdepan penyelenggaraan pendidikan harus menonjolkan perannya.

“Pemerintah juga harus siap untuk melakukan pemerataan pendidikan,” sebutnya.

kepala Upt pelayan TIK pendidikan Disdik Sulsel, Elix, mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap proses PPDB setiap tahunya.

“Sistem yang setiap tahun kita benahi, setiap hun berubah, sebelum nya aplikasi antara sekolah dan penyedia, tahun ini diknas,” ungkapnya.

Ia membeberkan, untuk aplikasi PPDB sendiri telah dilakukan secara mandiri namun masih berkonsultasi dengan konsultan, bahkan untuk servernya sendiri itu bakal bertempat di Sulsel.

“Makanya kita di disdik mengevaluasi sistem yang tahun lalu indosat, kantor ya di Surabaya, tahun ini kita kelola sendiri di disdik Sulsel, tetap kita ada konsumen, untuk membantu mengembangkan,” kata elix

“Tahun ini kita bekerja sama dengan Server telkomsigma jakarta tapi pusat servernya di tempatkan di Sulsel, agar lebih mudah di kontrol, jika ada down itu mudah dikontrol, dan itu disesuaikan dengan kebutuhan disdik,” jelasnya.

bahkan untuk mengatasi kecurangan yang kadang terjadi untuk sistem zonasi itu di evaluasi untuk pendaftarannya dengan waktu yang disediakan pelengkapan berkas.

“Tahun lalu itu Pendaftaran sampai pengumuman itu satu minggu, tahun ini Pra-PPDB data harus di lengkapi, selama satu pekan, lalu akan berlanjut ke PPDB, Mau zonasi atau afirmasi agar masalah zonasi tidak terjadi lagi, agar tidak ada sanggahan, tetapi kita tetap buka waktu sanggah agar permasalahan yang timbul bisa berubah, dan hasilnya bisa berubah. untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi,” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan, pihaknya akan mengawal proses PPDB tahun ini untuk mengantisipasi beberapa kejanggalan yang terjadi.

Kata dia, PIhaknya akan menerjunkan Tim pengawasan dan tim pencegahan untuk mengawal proses PPDB tahun ini.

“Jadi kami akan turunkan tim pengawas dan tim pencegahan untuk mengawal PPDB tahun ini, bahkan masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan kejanggalan” ucapnya.

Kata dia, penindakan akan langsung dilakukan jika ada oknum yang melakukan pelanggaran dan itu akan dikawal langsung.

“Jadi selama sebulan sebelum pelaksanaan PPDB itu kita akan melakukan pengawasan untu posko pengaduan itu mungkin secara fisik tidak banyak namun masyarakat dapat langsung melakukan pelaporan ke kontak pengaduan Ombudsman,” tegasnya.

Sekedar informasi kontak layanan Pengaduan Ombudsman RI perwakilan Sulsel itu 08112363737 untuk semua jenis laporan termasuk sekitar dengan proses PPDB nantinya. (*)

  • Bagikan