MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera membuka pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028, tepatnya pada akhir Mei 2023.
Pendaftaran dibuka untuk 5 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar, yang akan dilaksanakan secara serentak.
Demikian diungkapkan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Muhammad Jufri SSos SH MSi, dalam keterangan tertulisnya, kepada Upeks, Kamis (11/5).
Dijelaskan, untuk mendukung seleksi anggota Bawaslu tersebut, sebelumnya Bawaslu RI telah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 325/KP.01.00/K1/04/2023 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Khusus tim seleksi untuk Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar, masing-masing, Muhammad Jufri SSos SH MSi (Ketua), Anshar Aminullah, S.Sos, M.Si (Sekretaris), Syamsul Alam SH MH (Anggota), Dr Ir Cherly E Tanamal MP (Anggota), dan Dr Asni SAg MHI (Anggota).
“Seluruh Tim Seleksi saat ini sedang mengikut Rapat Pembekalan Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 Gelombang II bertempat di Manado yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia,” ungkap Muhammad Jufri.
Dijelaskan, Bawaslu RI melalui Tim Seleksi akan membentuk Anggota Bawaslu Kabupaten Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar yang akan dilaksanakan melalui mekanisme terbuka dan transparan, membuka ruang kesempatan yang sama bagi seluruh putra/putri terbaik dan memiliki integritas untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terutama untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Mari seluruh putra/putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu kabupaten/kota. Seleksi ini melalui mekanisme terbuka dan transparan,” ajaknya.
Seluruh informasi lengkap terkait jadwal, syarat, dan ketentuan teknis pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa dilihat dan dipantau langsung di website serta media sosial resmi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Kabupaten Kabupaten Barru, Kabupaten Bone, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, dan Kota Makassar. (*)