MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai membuka seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulbar.
Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Bawaslu Nomor 1379.05.1/HK.01.01/K1/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulbar, Rahmat Muhammad mengatakan, timsel akan bekerja sesuai aturan dan mekanisme dari Bawaslu RI.
“Seluruh anggota timsel sudah mengikuti bimbingan teknis dari Bawaslu RI, kita baru kenal semua timsel, itupun saat di Jakarta mengikuti bimtek,”terang Rahmat, Kamis (13/4).
Rahmat menegaskan, timsel nantinya akan bekerja secara profesional sesuai dengan aturan Bawaslu RI, melalui proses seleksi tersebut timsel mencari yang terbaik.
“Jadi tidak ada target pendaftar, semakin banyak mendaftar jauh lebih bagus, karena kita mencari empat orang yang akan dikirim ke Bawaslu RI untuk memutuskan dua komisioner,” ungkapnya.
Timsel saat ini mulai melakukan sosialisasi di setiap kabupaten di Sulawesi Barat, kolaborasi akan dibangun dalam menjalankan amanah sebagai timsel.
Terpisah, Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulbar Hendra Saputra Sudin, menjelaskan jadwal waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 17 April sampai 3 Mei 2023.
“Kita bekerja sampai pada Juli Tahun 2023, kita sama-sama belajar sebagai timsel, semoga kita bisa menghasilkan komisioner yang betul-betul layak duduk,” tukasnya. (hms/*)