MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kemenag RI kembali mengeluarkan pengumuman nomor P-2721/SJ/B.II.2/KP.00.1/03/2023 tentang pelaksanaan seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Formasi Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Teknis tambahan (SKT) yang diikuti 109 orang. Seleksi yang berlangsung di MTsN 1 Mamuju tersebut dibagi menjadi 3 sesi, Rabu (12/4).
Seleksi Kompetensi Teknis tambahan (SKT) sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi calon pegawai yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Agama RI
Pelaksanaan dilakukan dengan melalui beberapa tahapan. Sebelum memulai ujian para peserta terlebih dahulu melakukan registrasi, penitipan barang, body cheking kemudian peserta memasuki ruang tunggu lalu peserta memasuki ruangan pelaksanaan ujian.
Setelah melewati proses tersebut para peserta kemudian melaksanakan seleksi kompetensi teknis yang meliputi tema Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan Penerimaan Terhadap Tradisi.
Pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan transparan, akuntabel dan objektif, terlebih dari hasil seleksi ujian langsung terlihat saat ujian telah diselesaikan.
Seleksi ini bertujuan untuk memastikan calon pegawai yang terpilih memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. (*)