Seorang Perempuan di Mamuju Alami Pelecehan Seksual Dari Kenalannya

  • Bagikan
Ilustrasi

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM —  Perempuan di Mamuju mendapat pelecehan seksual upaya pemerkosaan dari kenalannya.

Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (10/4) sekira pukul 19.30 WITA.

Diketahui, korban tersebut atas nama, KM (26) warga Kecamatan Tapalang, mengaku kenal lama dengan AH (30) merupakan pemuda Desa Salletto, Kelurahan Simboro, yang bekerja sebagai tenaga kontrak di Biro Umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).

“Dia memang suka dengan saya sejak masih kuliah, saya kenal sejak 2014 lalu,” kata KM saat ditemui di kos tempat tinggalnya, Selasa (11/4) kemarin.

Kejadian bermula saat A menghubungi melalui pesan WhatsApp beberapa saat sebelum waktunya berbuka puasa.  “Jelang Maghrib, tidak lama kemudian dia sudah datang,”pungkasnya.

Setelah bertemu, A berbicara ke KM selama kurang lebih 15 menit.

Menurut KM, laki-laki tersebut memang kerap berkunjung ke tempat tinggal KM. “Tapi belum cukup lima kali, sebelum kejadian semua baik-baik saja,” terangnya

A lantas mencengkram leher KM hingga lemas. Pelaku juga sempat mencumbu korban dan mengigit bibirnya hingga berbekas.

“Mula-mula dia peluk saya, lalu saya dicekik, dan dibekap mulut saya, bahkan ia mengancam akan membunuh saya. Dia sudah bertelanjang badan dan terus berusaha membuka pakaian saya hingga melepas satu kancing baju dan menyisakan celana dalam saya,” pungkasnya.

Saat ada kesempatan, dengan sisa-sisa tenaga KM berusaha untuk berteriak untuk memohon pertolongan agar penghuni kost mendengar. “Saya hanya bisa teriak mamak tolong,” katanya.

Teman-teman kos KM pun juga tidak langsung menolong, sebab tidak menyangka akan ada kejadian tidak menyenangkan itu.

Setelah kejadian tersebut, kata dia, pemilik kos pun datang mendobrak pintu.

“Pelaku lantas lari hanya mengenakan celana, meninggalkan baju dan arlojinya,”jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, KM yang ditemani pemilik kos langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju, sekira pukul 21.00 WITA kemarin.

“Saya sudah visum dan saat ini sedang menunggu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di kos saya,”ungkapnya.

Ia berharap, agar pelaku segera diamankan. Sebab dirinya trauma atas kejadian tersebut dan pelaku masih berkeliaran. “Saya tidak bisa kemana-mana, takut kalau tiba-tiba pelaku nekat lagi,” tukasnya.

Tak lama kejadian tersebut, pihak kepolisian dalam hal ini, Polresta Mamuju akhirnya berhasil mengamankan AH (30), pelaku pelecehan seksual dengan upaya pemerkosaan pada seorang wanita penghuni kost di Mamuju.

Hal itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Mamuju, AKP Jamaluddin membenarkan penangkapan tersebut.

 “Saat ini pelaku sudah kami amankan,” ujarnya Selasa (11/4) kemarin sekira pukul 22.30 WITA.

Diketahui, AH diciduk polisi dengan ramah di sebuah cafe di Jl Andi Makkasau.

 AKP Jamal mengatakan, AH merupakan pemuda Desa Salletto, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

AH nekat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korbannya, KM (26) di rumah kost Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar. “Kejadiannya Senin, 10 April 2023 sekira pukul 20.00 WITA,” ungkap AKP Jamal.

Percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul itu cukup dramatis hingga akhirnya korban berteriak dan diselamatkan oleh pemilik kos.

Korban sempat mendapat ancaman dari AH ditengah-tengah upayanya melucuti pakaian korban. “Sempat diancam dengan ucapan, kalau berisikko ku bunuhko,”terangnya.

Spontan, pelaku yang kedapatan oleh pemilik kos bergegas memakai celana tanpa baju lari menggunakan kendaraan roda duanya. Selang 24 jam setelah laporan KM, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

 Meski demikian, belum diketahui secara pasti modus pelaku dalam melakukan aksinya.

“Sementara ini pelaku dalam proses penyelidikan, kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap saksi-saksi,” singkat AKP Jamal.

Berdasarkan pantauan lapangan, kondisi kos korban sangat sempit dan tidak ada celah untuk melarikan diri.  

Setelah kejadian tersebut, korban berinisial KM mengaku diminta oleh pihak keluarga pelaku untuk berdamai. “Bukan saya na datangi, tapi keluarga ku di rumah,” ungkapnya saat kembali ditemui di Pondok Adisa, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (12/4).

Menurut KM, kesalahan yang dilakukan AH tidak sekedar membuat fisiknya tersakiti.
Akan tetapi, AH yang sudah dianggap sebagai saudara sendiri tega melakukan hal yang tidak seharusnya.

Saat pihak kepolisian Polresta Mamuju melakukan pemeriksaan terhadap pelaku bahwa AH mengaku sebagai kekasih korban dan telah berpacaran selama kurang lebih delapan tahun.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin mengatakan saat ini pelaku sudah berada di posko Reserse Mobile (Resmob).

“Motif pelaku, percobaan pemerkosaan untuk memuaskan nafsunya,” ujarnya, Rabu (13/4).

KM kembali menyatakan tidak pernah sama sekali memiliki hubungan khusus dengan pelaku. “Saya tidak pacaran, kami kenal sejak 2014 dan dia suka sama saya tapi saya tidak pernah tanggapi,” jelas KM.

  (*)

  • Bagikan