MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sebanyak 3 nama diusulkan DPRD Sulawesi Barat untuk menggantikan Akmal Malik sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur yang baru.
Masa jabatan Akmal Malik yang kini menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, pengusulan ketiga nama ini berdasarkan surat Mendagri dengan nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.
Ketiga nama yang diusulkan DPRD Sulbar tersebut ialah Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otda Kemenpan RB Jufri Rahman, dan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Prof Zudan Arif Fukurullah.
“Usulan itu didahului oleh surat dari Mendagri yang meminta tiga nama,” ujar Suraidah, Senin (10/4).
Suraidah mengatakan, setelah surat Mendagri itu keluar, tiap-tiap fraksi kemudian melakukan rapat untuk mengusulkan nama yang akan diajukan ke pusat. Dari keputusan bersama fraksi-fraksi di DPRD Sulbar, tiga nama itu keluar.
Sementara nama Akmal Malik tidak diusulkan DPRD Sulbar karena ke depannya akan memiliki penugasan yang lain.
“Tidak diusulkan karena beliau memiliki penugasan yang lain. Saya juga berkoordinasi sama beliau dan beliau menyampaikan ‘jalan saja bu ketua,’ karena memang ada penugasan lain di tempat lain,” kata Suraidah.
Suraidah mengungkapkan, selama hampir setahun menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar, kinerja Akmal Malik dinilai cukup baik.
Akmal yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri disebut mampu membuat kerja-kerja kolaborasi antar kabupaten di Sulbar berjalan baik.
“Kolaborasi dari semua kabupaten yang sebelumnya berjalan masing-masing tentu dengan pak PJ ini kita jalannya juga berkolaborasi,” tutur Suraidah.
Kini, ketiga nama calon Pj Gubernur yang direkomendasikan DPRD Sulbar telah dikirim ke Kemendagri. Berkas ketiga calon PJ Gubernur itu diantar langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Selanjutnya satu dari tiga nama yang dikirim itu akan dipertimbangkan Presiden untuk dipilih.
“Sekarang sudah di Mendagri. Sudah diterima oleh Sekjen Kemendagri,” tandas Suraidah. (adv)