MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Kepolisian Resor Kota Mamuju menggelar Press Release hasil Operasi Antik Marano 2023 di halaman Mapolresta Mamuju, Selasa (4/4).
Kabag ops Polresta Mamuju Akp Muhammad Akhir menjelaskan, selama operasi Antik Marano 2023 yang digelar dari Tanggal 17 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2023 Polresta Mamuju telah berhasil mengungkap 4 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang tersangka dan mengamankan barang bukti kurang lebih 7 gram sabu dan 12 butir obat label Y jenis boje
“Untuk Barang Bukti (BB) sudah kita amankan sesuai dengan standar operasiaonal (SOP) yang dapat dijamin keterbukaan dan keamanannya dan koni sudah berada di laboratorium forensik Makassar untuk pemeriksaan keidentikannya,”terangnya.
Siketahui, 4 tersangka tersebut 1 diantaranya seorang Daftar pencarian Orang atas nama TS (34) profesi Honorer Satpol PP Mateng ini dari hasil pengembangan dari tersangka ER yang berperan sebagai pemasok atau pengadaan barang. Kata Kasat Narkoba
”Pada umumnya para terduga tersangka melanggar Pasal 112 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara,” tukasnya. (hms/*)