MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Pasca Persaudaraan Sepak bola Makassar (disingkat PSM Makassar) juara liga1 tahun 2022/2023 menyabet trofi musim ini. Sejak beberapa hari belakangan ini sejak. Baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Bahkan kebanyakan tidak mengetahui persoalan aset Stadion Mattoanging dan Barombong yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov Sulsel) Sulsel.
Kitan dengan adanya tarik ulur soal kewenangan pembangunan Stadion untuk PSM. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel balak-blakan menyalahkan Pemprov.
Bahkan sejak dibongkar Stadion Mattoanging hingga kini dianggap, Pemprov mengumbar janji-janji manis sebagai bentuk Pemberian Harapan Palsu (PHP) kepada suporter dan masyarakt pecinta bola di Sulsel.
Bagaumana tidak? Padahal DPRD sendiri sejak 2021 sudah menyetujui anggaran agar dibangun Stadion Mattoanging. Namun nyatanya masuk 2022 dan 2013 Pemprov tak memiliki keinginan untuk melanjutkan dengan dalil aset yang masih bersangketa.
“Soal pembangunan stadion? Percuma ribut ribut, tidak ada langkah konkrit yang dilakukan Pemprov, karena apakah benar ada keinginan pemerintah untuk membangun stadion?,” kata Wakil Ketua komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris, Senin (3/4/2023).
Bahkan politisi Golkar itu pesimis tergadap janji-janji Pemprov untuk melanjutkan pembangunan Stadion yang diharapkan suporter dan pecinta olahraga di kota Daeng.
“Kalau saya menilai tidak ada sama sekali keinginan dilanjutkan, jadi percuma,” tegasnya.
Menurutnya, jika Pemprov beralasan untuk membangun Stadion Mattoanging dengan dalil alas hak dan sebagainya. Maka ada solusi lain untuk memenuhi keinginan masyarakat yakno melanjutkan pembangunan Stadion Barombong yang hampir rampung.
“Ada sarana (stadion Barombong) tinggal di poles sedikit. Barombong, kenapa tidak terselesaikan. Berarti memang Pemprov tidak ada keinginan untuk membangun sebuah Stadion kepentingan masyarakat.Masyarakat berharap pembangunan stadion,” tuturnya.
Diakui bahwa di DPRD sudah membahasa dan menyetujui kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging. Bahkan sejak tahun 2021 telah dibahas, kemudian tahun 2022 juga dibahas dan disejui.
Meskipun anggaran disetujui tak disanggupi oleh Pemprov. Namun, ia mengatakan setidaknya harus dimuali pembangunan sedikit demi sedikit agar kelihatan ada keinginan membangun Stadion.
Menurutnya, jika hanya disepakati nominal anggaran untuk pembangunan Stadion. Tapi faktanya tak ada realisasi maka disebut pembodohan anggaran.
“Kenapa tidak ada realisasi anggaran, itukan pembodohan anggaran. Memang tidak bisa dikerjakan,” terangnya.
Disebutkan, dari rancanagan total anggaran untuk satu Stadion seperti Mattoanging senilai Rp1,2 triliun. Tapi yang disanggupi Pemprov hanya berkisar Rp66 miliar, maka tidak bisa dilanjutkan.
Komisi membidangi Pemeri tahan itu menegaskan bahwa anggara Rp600 miliar itu cukup pembangunan selokan dan drainase area stadion. Karena tidak bisa menyelesaikan satu stadion.
“Semacam stadion Mattoanging dengan anggaran Rp66 miliar, itu kan hanya bikin selokan saja itu. Pasti tidak bisa. Pasti bersoal hukum, karena total los itu namanya. Masa bangun stadion selokannya saja dikerja,” tegasnya.
“Memang dianggarkan tapi apakah bisa kerjakan. Cuman memang tidak bisa realisasi, kalau realisasi itu masalah hukum, total los, tidak sesuai dengan perencanaannya. Perencanaannya inikan 1,2 triliun, masa anggarannya 66 miliar, itu masalah hukum kalau terealisasi,” sambung Arfandi.
Terkait upaya Pemkot ambil alih aset Pemprov? Ia mengaskan tidak bisa. Kata dia, legal standing apa dan untuk apa. Tidak bisa juga membiayai karena bukan asetnya Pemkot.
“Secara tekhnis itu tidak mungkin. Bayangkan kita punya tanah kemudian pemerintah pusat mau pakai, kita serahkan dulu itu tanah baru dibangun, Karena bagaimana pertanggungjawabannya. Jadi kalau pemerintah kota mau biayai biru stadion tidak mungkin,” pungkasnya. (Yadi)