MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Barat (Sulbar) Dra. Hj. Andi Ruskati Ali Baal, menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama masyarakat, di Hotel Yaki, Jumat (31/3).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Dra.Hj.Andi Ruskati Ali Baal, dan didampingi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta dihadiri ratusan peserta dari masyarakat Mamuju.
Anggota DPR RI Dra.Hj.Andi Ruskati Ali Baal, saat ditemui usai melakukan sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan program kerja sebagai Komisi IX. Dimana Komisi IX bermitra langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kami bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi melakukan sosialisasi yang dihadirkan oleh masyarakat, kami mengundang masyarakat dengan menggunakan undangan sebanyak 300 orang,”terangnya.
Menurutnya, ini diperlukan untuk terus mensosialisasikan, karena masih banyak masyarakat yang belum paham soal kegunaan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
“Tadi kami sudah ada contoh, bahwa orang tuanya yang ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru enam bulan ia sebagai peserta namun ia meninggal dan ahli warisnya adalah anaknya, karena istrinya juga meninggal, sehingga ahli warisnya mendapatkan sebanyak Rp 24 juta,” pungkasnya.
“Inilah yang harus kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat, agar paham betul bahwa manfaatnya besar sekali bagi keluarga yang akan menerima, karena kita ini memang semua manusia akan mengalami yang namanya kematian atau musibah dan itu pasti,”sambungnya.
Andi Rusaki pun menyampaikan, bagi masyarakat yang belum masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan segera mendaftar.
“Saya akan bayar selama tiga bulan, karena pembayarannya setiap bulan hanya Rp 16.800, tidak mencukupi Rp 20.000, tiga bulan semua peserta dikali dengan 300 orang saya bayarkan, supaya masyarakat mau ikut serta, kalau memulai itu sangat susah, oleh karena ini. Saya akan memulai masyarakat yang datang yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya. (sdr)