Rangga Lakukan Pengawasan Program APBD di Kecamatan Polombangkeng & Mangarabombang Takalar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Fahruddin Rangga selaku Anggota DPRD Sulsel, dari Fraksi Golkar laksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Patte’ne Kecamatan Polombangkeng Selatan.

“Sebagimana yang tertuang dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023. Pelaksanaan titik pertama kegiatan pengawasan ini bertepatan bulan suci ramadhan 1444 H sehingga dilaksanakan saat mendekati waktu berbuka puasa,” kata Rangga, Sabtu (25/3).

Menurutnya, peserta yang hadir di dominasi masyarakat tani yang ada di kelurahan tersebut, yang nampak kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Rangga begitu biasa disapa dari jumlah undangan yang di sebar staf ahli selaku pendamping sebanyak 100 lembar, namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan, dan dalam pengaturan pelaksanaan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid 19.

Rangga selaku pembicara tunggal memberikan penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan ini diprogramkan dalam rencana kerja DPRD Sulsel, untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan pengawasan yang maksimal agar apa yang menjadi harapan masyarakat.

“Agar dapat tercapai dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Oleh karenanya, pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat sangat diperlukan agar setiap penggunaan APBD dapat tepat sasaran sehingga dapat semakin mempercepat laju pertumbuhan dan perputaran ekonomi yang ada di wilayah kelurahan dan desa.

“Yang implikasinya diharapkan dapat semakin mendorong percepatan peningkatan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan,” harapnya.

Lebih lanjut, Rangga memberikan motivasi, dorongan dan mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini diharapkan menjadi mendiator utama untuk menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini.

Sebagai penutup Rangga selaku penanggungjawab kegiatan pengawasan mengharapkan keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan pemprov Sulsel.

“Sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Daeng Gassing selaku tuan rumah dan sebagai tokoh masyarakat setempat menyampaikan harapan agar kelurahan nya dapat menjadi bagian yang mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai lanjutan pelaksanaan kegiatan pengawasan pada hari ini Minggu tanggal 26 Maret 2023 Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan memilih Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar sebagai tempat pelaksanaannya.

Rangga begitu ia biasa disapa mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena prinsipnya adalah sebaik apapun regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan.

“Jikalau sistem pengawasan tidak maksimal berarti sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu,” ungkapnya di titik kedua.

Karena seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah, sehingga kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini kita harapkan dapat menjadi jembatan penyampai informasi kepada masyarakat lain yang tidak sempat hadiri kegiatan ini, demikian,” kuncinya. (Yadi)

  • Bagikan