Kemenkumham Babel Laksanakan Diseminasi Partai Politik

  • Bagikan
Kemenkumham Babel Laksanakan Diseminasi Partai Politik

PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Eva Gantini mengatakan, pihaknya Selasa kemarin lakukan kegiatan Diseminasi Partai Politik di Swiss-Bell Hotel, Pangkalpinang.

Pesertanya sebanyak 40 orang, yang terdiri dari Ka UPT Kemenkumham Babel, Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan pengurus Partai Politik.

Tujuan kegiatan tersebut adalah membangun sinergi antar pengurus Parpol dengan pemangku kepentingan terkait. Sinergi antar partai politik menjadi hal penting dalam kontestasi politik untuk terwujudnya masyarakat yang demokratis.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadiv Yankumham Eva Gantini mengatakan bahwa sebagai pilar demokrasi, peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional.

Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik.

“Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat untuk meningkatkan kualitas demokrasi,” kata Eva Gantin, Rabu (22/3).

Narasumber kegiatan ini adalah Pranudio, Analis Hukum Muda pada Kelompok Substansi Partai Politik Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), yang membahas terkait Pengumpulan Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi.

Sedangkan Narasumber lainya adalah Husin, Anggota/Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Babel, membahas terkait Penyelenggaraan Pemilu yang lebih Modern, Praktis, Efektif dan Efisien.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toni Ha Batubara, membahas tentang  Partai Politik Sebagai Wadah Penyaluran Aspirasi Masyarakat. (*)

  • Bagikan