Soal DKPP, Timsel, Itu Jadi Pertimbangan

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) gelar konferensi pers usai tahapan tes wawancara di Hotel Maleo, Senin malam (20/3).

Hal itu, Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu mengatakan tes berlangsung selama dua hari yakni pada 19-20 Maret 2023.

“20 calon anggota KPU Sulbar sudah mengikuti tes wawancara, dan akan dilakukan penelitian kembali sebelum penetapan pada 24-25 Maret 2023,” pungkasnya.

Kata dia, sejumlah pertanyaan dalam tes wawancara meliputi kelembagaan, kepemiluan, dan terkait beberapa tanggapan yang masuk ke timsel KPU Sulbar.

Wawancara dilakukan berdasarkan abjad, mulai dari Ahmad Amran Nur hingga yang terakhir Wardin.

“Alhamdulillah keseluruhan datang tepat waktu,” tukasnya.

Terkait adanya calon anggota KPU Sulbar yang pernah tersandung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menjadi perhatian khusus timsel.

Begitu pun halnya dengan komposisi minimal 30 keterwakilan perempuan.

Timsel akan tetap menyelesaikan peserta perempuan, tidak hanya melihat pemenuhan keterwakilan perempuan yang dimaksud.

“Itu akan menjadi pertimbangan kami tentunya, kami sudah dapat dua referensi untuk menentukan putusan terkait calon anggota KPU Sulbar yang sudah pernah DKPP,” terangnya.

Berikut 20 calon anggota KPU Sulbar Perideo 2023-2028:

  1. Ahmad Amran Nur
  2. Ansharullah Alimuddin
  3. Asriani
    4 Budiman Imran
  4. Busrang Riandy
  5. Elmansyah
  6. Faisal Jumalang
  7. Farhanuddin
  8. Jony Rembulan
  9. Munawir
  10. Munawir Ariffin
  11. Nurjannah Waris
  12. Rusdin
  13. Rustang
  14. Said Usman Umar
  15. Sukmawati M. Sila
  16. Supriadi Narno
  17. Suryadi Rahmat
  18. Usman.S
  19. Wardin.

(*)

  • Bagikan