POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar (Polman), berhasil meringkus Syamsudin alias Udin yang merupakan pelaku utama kasus pembunuhan salah anggota Satpol PP Polman, Warli Tahir (48) di tempat persembunyiannya di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), siang tadi sekira pukul 13.04 WITA.
Hal ini dibenarkan Kapolres Polman AKBP Agus Budi Leksono, saat dihubungi via seluler miliknya, Selasa (21/3).
Usai melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban Warli Tahir (48), para pelaku yang berjumlah dua orang ini melarikan diri ke Pinrang Kabupaten dan Barru Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Usai dari Barru kedua pelaku ini pisah dan pelaku kedua ditangkap, sementara pelaku utama Syamsuddin alias Udin melarikan diri ke daerah Luwu dan terus ke wilayah Poso Provinsi Sulteng,” Kata Kapolres Polman
Saat mengetahui keberadaan tersangka utama Syamsuddin alias Udin, lanjut Kapolres Polman, kemudian langsung melakukan penangkapan dan dibantu personil Polres Poso.
“Begitu keberadaan yang bersangkutan kita deteksi berada di Pos, langsung kita lakukan penangkapan di bantu personil Polres Poso,” ungkap AKBP Agung Budi Leksono
Atas perbuatannya, kedua pelaku tindak pidana pembunuhan dijerat dalam pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Jo 56 KUHPidana.
Sebelumnya Warli Tahir (48) Provos Satpol PP Pemkab Polman ditemukan tewas di rumahnya pada pukul 03.00 Wita, di Jl Dg Mangimpun, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Selasa (14/3).
Dimana, korban mendapat luka pada wajah bagian kiri. Diduga akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan korban tewas karena dibunuh. (Win/*)