Timsel KPU Empat Kabupaten Saat ini Terima Pendaftar 332 di SIAKBA, 48 Setor Berkas Fisik

  • Bagikan
Salah satu pendaftar calon Anggota KPU dari Kabupten Pasangkayu Anhar saat menyerahkan berkas fisiknya ke Sekretariat Timsel KPU Empat Kabupaten (Foto : Sudirman/ Rakyatsulbar.com)
Salah satu pendaftar calon Anggota KPU dari Kabupten Pasangkayu Anhar saat menyerahkan berkas fisiknya ke Sekretariat Timsel KPU Empat Kabupaten (Foto : Sudirman/ Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM –– Timsel KPU Empat Kabupaten, saat ini telah menerima 332 orang pendaftar di aplikasi SIAKBA, Rabu 15 Maret 2023.

Anggota Timsel KPU Empat Kabupaten Abdul Latif mengatakan, untuk semua kabupaten itu ada beberapa yang saat ini minim pendaftarnya, salah satunya itu ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Namun Timsel sangat optimis agar semua pendaftar di empat Kabupaten ini 2 kali kebutuhan minimal untuk pendaftar.

“Yang paling banyak saat ini di Kabupaten Mamuju, Pasangkayu, Majene dan Mateng,”terangnya.

Adapun batas waktu pendaftar yang telah ditetapkan yakni, sampai tanggal 17 Maret . “Kita tunggu berkas itu masuk hingga tanggal 17 pukul 23:59,”jelasnya.

Abdul. Latif menghimbau kepada para pendaftar atau peminat agar segera dimasukkan berkasnya. “Lebih cepat lebih bagus, supaya teman-teman di sekretariat bisa merampungkan data berapa total yang masuk,”tukasnya.

Berikut jumlah pendaftar di tiap -tiap kabupaten:

  1. Majene sebanyak  76 orang, 20 orang yang  sudah lengkap berkas di aplikasi SIAKBA.
  2. Mamuju sebanyak 87 orang, 23 orang yang sudah lengkap berkas di aplikasi SIAKBA
  3. Mamuju Tengah sebanyak 70 orang, 10 orang yang lengkap berkas di SIAKBA
  4. Pasangkayu sebanyak 99 orang, 32 orang yang lengkap berkas di SIAKBA.

Berikut jumlah pendaftar yang sudah memasukkan berkas fisiknya.

  1. Majene 9 orang
  2. Mamuju 17 org
  3. Mateng 8 orang
  4. Pasangkayu 14 orang

 
(Sdr)

  • Bagikan