MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku Mintje Wattu melakukan silaturahmi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) sekaligus membahas terkait upaya peningkatan Coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Selatan.
Mintje Wattu bersama beberapa jajaran Asisten Deputi Wilayah diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel M. Jabir di Ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Maksud dan tujuan diadakan audiensi ini selain dalam rangka silaturahmi juga memperkenalkan kembali program dan manfaat BPJAMSOSTEK serta
meminta dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam kapasitasnya sebagai fungsi Budgeting untuk mendukung peningkatan coverage kepesertaan khususnya perlindungan pekerja rentan di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data BPJAMSOSTEK Sulawesi Maluku pada periode 15 Maret 2023 bahwa coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Selatan masih tergolong cukup rendah yaitu hanya sebesar 38 persen.
Mintje pun berharap dukungan penuh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam peningkatan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK di Sulawesi Selatan.
“Sebagai upaya peningkatan kepesertaan kita bisa melakukan kolaborasi bersama memastikan semua pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan di Kabupaten/ kota Sulawesi Selatan,” harap Mintje.
Mintje menambahkan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah diterbitkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tentang tim percepatan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial melalui BPJAMSOSTEK.
“Tim percepatan yang dibentuk diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang beranggotakan seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, dengan sasaran prioritas adalah pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan,” ungkap Mintje.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina menerima dengan baik audiensi Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku beserta tim dan menyampaikan, dalam mendukung dan memperkuat regulasi atas peningkatan coverage kepesertaan perlindungan jaminan sosial di Sulawesi Selatan dapat dirancang dan diajukan dalam bentuk PERDA inisiatif DPRD.
Selain itu berbagai gagasan disampaikan Andi Ina dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
diantaranya perlindungan terhadap pekerja yang juga merupakan konstituen anggota DPRD di dapil masing-masing dan pekerja yang ada di sekitarnya seperti asisten rumah tangga dan sebagainya.
(*)