MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, gelar sosialisasi pencegahan sengketa, konflik perkara pertanahan, Kamis (9/3) di Bistro dan Cafe Luke’s.
Kegiatan tersebut dihadiri dari beberapa Camat dan Lurah serta tokoh masyarakat di kabupaten Mamuju.
Ada pun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kapala Dinas Perkim Kabupaten Mamuju, Kepala bagian Hukum Pemkab Mamuju, Ketua IPPAT Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang diwakili salah satu notaris Kabupaten Mamuju.
Kasubag Tata Usaha Kantor Pertahanan Mamuju Nuraini Nur mengatakan, sosialisasi pencegahan sengketa, konflik perkara pertanahan merupakan salah satu program yang baru.
Menurutnya, dalam sosialisasi ini ada beberapa metode Pertanahan yang nantinya akan dibahas, diantaranya, persiapan, sosialisasi, implementasi rencana aksi.
“Dalam kegiatan ini kita akan mensosialisasikan seperti apa pencegahan konflik perkara pertanahan, makanya kami ini sengaja hadirkan beberapa Camat dan kelurahan, nantinya kita akan bahas bersama dan menyusun sebuah rencana aksi, dan rencana aksi tersebut akan dibuat dalam bentuk surat Berita acara dan akan di tandatangani oleh bapak ibu semua,”pungkasnya.
Nuraini Nur menyampaikan, dengan terbitnya surat berita acara tersebut pihak pertanahan akan melakukan rapat khusus, untuk membahas secara detail, seperti apa implementasi rencana aksi nantinya.
“Kita akan bahas bagimana aksi selanjutnya setelah usai melakukan sosialisasi ini,”tukasnya. (Sdr)