PANGKALPINANG, RAKYATSULBAR.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Sahata Marlen Situngkir mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Babel untuk memperket keamanan, dengan lakukan pemeriksaan orang dan barang yang keluar masuk Lapas/Rutan.
Kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar hunian WBP, serta lakukan kontrol secara langsung maupun memantau melalui CCTV. Lalu lakukan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Kadivpas Marlen juga minta perbaiki sarana kamtib yang rusak, dan lakukan pembinaan dan pemberian hak warga binaan dengan maksimal dan tidak diskriminasi.
“Kami mengapresiasi Rutan Muntok yang sudah melakukan pemasangan kawat silet/razor wire di area pembatas antara area blok hunian WBP dengan area kantor,” kata Marlen.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto ketika berikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Babel secara virtual Senin kemarin meminta jajarannnya agar tidak ada WBP dan tahanan yang melarikan diri, menyalahgunakan narkoba dan lakukan perbuatan yang menggangu kamtib Lapas/Rutan.
“Perhatikan tempat, dan waktu yang potensial terjadinya gangguan kamtib dengan disiplin lakukan pengawasan,” pinta mantan Kalapas Nusakambangan tersebut.
Menurut Harun, petugas Lapas/Rutan harus melakukan pengamanan dan pembinaan, sehingga WBP dan tahanan dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahannnya, dan jadi warga yang produktif selama dan setelah jalani masa pidana.
“Untuk itu, lakukan strategi pengamanan dan pembinaan secara baik,” pinta Harun. (*)