MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menerima aduan dan tanggapan masyarakat perihal 10 nama Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KPU di 11 Kabupaten/Kota di Sulsel.
Sesuai surat edaran terbaru perihal nama-nama Timsel di Sulsel I dan II. Terdapat dua nama Haedar Djidar dan Nusra Azis dianggap bermasalah, sehingga resmi diganti.
Adapun nama timsel terbaru adalah Irfan Yahya menggantikan Haedar Djidar di Sulsel I. Dan Abdul Karim gantikan Nusra Aziz di Sulsel II.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan. KPU RI, Parsadaan Harahap membenarkan pergantikan dua nama Timsel KPU di Sulsel I dan II tersebut.
“Iya benar, kami lakukan penggantian berdasarkan laporan dan tanggapan masyarakat kami himpun,” katanya kepada wartawan Rakyat Sulsel, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (1/3/2023) petang.
“Bukan hanya di Sulsel, hal sama juga di Provinsi dan Kab/kota lain. Ada tanggapan masyarakat, kami tindak lanjut,” sambung dia.
Lebih lanjut, Koordinator wilayah Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Tenggara itu. Ia menegaskan bahwa apa dilakukan KPU adalah bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
Selain itu, kata dia. Hal ini juga untuk membuka ruang kepada masyarakat agar menilai Timsel yang dipercayakan menyeleksi Komisioner KPU di tingkat Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Bahkan, KPU RI juga telah membuka tanggapan masyarakat mulai tiga hari diumumkan nama-nama Timsel pekan kemarin hingga tanggal 1 Maret 2023.
“Tentu, ini bagian dari keterbukaan informasi ke publik. Masyarakat secara langsung memberikan tanggapan berupa saran dan masukan terkait Timsel,” jelasnya.
Setelah resmi diumumkan nama-nama Timsel dari hasil penilaian publik. Maka KPI akan melakukan langkah selanjutnya Bimbingan Teknis atau pembekalan soal rekrutmen kepemiluan kepada Timsel seluruh daerah yang masa jabatan KPU berakhir mulai Juni 2023.
Kegiatan Bimtek akan berlangsung di Provinsi Bali pada tanggal 2 sampai 4 Maret 2023. Pihak Timsel juga akan melakukan penandatangan dan perjanjian pakta integritas.
“Nanti besok kami lakukan pengukuhan Timsel dan penandatanganan pakta integritas serta lakukan bimtek mulai tanggal 2 sampai tanggal 4 di Bali,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tim seleksi (Timsel) menyusul pengumuman untuk 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi.
Hal ini sesuai surat bernomor : 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang timsel anggota KPU. Mereka akan bekerja mulai Maret hingga April 2023 di masing-masing daerah sesuai penugasan.
Dimana termasuk Sulawesi Selatan, sebanyak 11 KPU Kabupaten/Kota yang nantinya akan melakukan penyaringan calon anggota KPUD periode 2023-2028.
Diantaranya KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Selatan 1.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan 2 meliputi KPU Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Dimana nama-nama Timsel Sulsel 1 diantaranya Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin , Muhammad, Muhamad Aljebra Aliksan Rauf. Sedangkan, Timsel Sulsel 2 yakni Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M. Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AG.
Dari nama-nama ini, publik mendapati dua nama dianggap bermasalah sesuai rekam jejak. Dimana nama Haedar Djidar pernah disanksi saat menjadi komisioner KPU Palopo. Sedangkan Nusra Aziz pernah menjadi Caleg di DPR RI 2019 lalu. (Yadi)