MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Zubair resmi menjadi anggota komisioner KPU Kabupaten Pinrang. Ia dilantiak sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Abdul Razak, yang meninggal sejak November 2021 lalu.
Proses pelantikan PAW bersama beberapa anggota KPU PAW lainya se-Indonesia. Khusus di Sulsel pelantikan virtual berlangsung di kantor KPU Sulsel, Jl. AP Pettarani, Jumat (24/2/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, pelantikan PAW ini dilakukan dalam situasi tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Oleh karena itu, ia meminta PAW KPU agar segelah menyesuaikan diri dengan dinamika kepemiliuan yang dilakuman KPU.
“Perlu menyesuaikan diri. Membuka dan membaca lagi PKPU tentang pemilu, berbagai macam aturan KPU berlqitan dengan penyelenggaran pemilu 2024 ini,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa kualitan demokrasi akan tergatung sikap dan anggota KPU dalam menyelenggarakan tahapan.
Selain itu, di KPU terdapat hierarki. Kewenangan tertinggi di KPU pusat, kemudian turun menurun ke KPU Provinsi. Selanjutnya dijalankan di tingkat KPU Kabupaten dan Kota.
“PAW bekerja menyesuaikan diri, memahami dan menjalankan tuhas dengan menjaga integritas. Menjalankan tugas sesuai aturan mekanisme, SOP berlaku,” tururnya.
Ia mengatakan, hal penting juga menunjukan sikap keteladanan dan KPU sebagai penyelenggara pemilu maka gunakan kesempatan dengan baik.
“Membangun kepercayaan, kerja sesuai aturan dan tahan terhadap godaan, tekanan, rayuan dan segala memnggoyakan iman penyenggara pemilu,” pungkasnya.
Sedangkan, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir berharap Zubair yang baru saja dilantik sebagai PAW di KPU Pinrang menyesuaikan diri bekerja sesuai tahapan saat ini.
“Sekarang sudah jadi anggota KPU, maka koordinasi lintas itu penting,” harapnya.
Ditambahkan, tak ada orientasi maka anggota KPU harus belajar menyesuaikan adaptasi diri. Apalagi tahapan sudah berjalan. PAW harus bekerja, maka secepatnya komunikasi diri dengan anggota KPU yang lain.
“Tantangan berat adalah melakukan tahapan, maka biar tengah malam selalu ikuti tahapan,” tutupnya. (Yadi)