TANJUNGPANDAN, RAKYATSULBAR.COM – Sebagai bentuk komitmen Pemberantasan peredaran gelap narkoba dalam Lapas, Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel melaksanakan rangkaian kegiatan Pencanangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan melakukan Pengukuhan Satgas Bersinar, di halaman Lapas, Kamis (23/2).
Atas kegiatan tersebut, Kalapas Mahendra diberikan penghargaan oleh kepala BNNP Babel .
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, M.Z. Muttaqien yang hadir memimpin Apel Gabungan dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto yang semenjak menjabat langsung quick respon mengarahkan jajaran Lapas se-Babel melakukan pencanangan Lapas Bersinar.
Muttaqien menyampaikan, Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat kasus narkoba di Desember 2021 yaitu 1.781 orang. Pada Desember 2022 jumlah tersebut menurun menjadi 1.114 orang.
“Penurunan tersebut karena selain melakukan penegakan hukum, strategi lain yang dilakukan adalah pencegahan melalui bimbingan masyarakat,dan rehabilitasi, ” ucap Muttaqien.
Kepada Media Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Mahendra Sulaksana, A.Md.IP, menjelaskan Pencanangan Lapas Bersinar dan Pengukuhan Satgas Bersinar ini yang dilaksanakan oleh jajaran nya adalah sebagai implementasikan Instruksi Presiden (Inspres) No 2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Tim dari jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Babel, Lapas Tanjungpandan, dan BNNP Babel melakukan penggeledahan blok hunian dengan hasil tidak ditemukan adanya narkoba.
Lalu melakukan tes urin secara acak kepada 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ditunjuk BNNP Babel, dengan hasil Negatif.
“Ini adalah semangat kami bersama untuk menyatakan dengan tegas perang terhadap peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Drs Harun Sulianto, Bc.IP, SH menyampaikan tugas dari Satgas Bersinar yaitu untuk melakukan deteksi dini dan pencegahan melalui penggeledahan, serta melakukan advokasi tentang bahaya narkoba kepada para WBP.
Seraya menekankan dirinya akan menindak tegas WBP maupun petugas yang terlibat dalam kasus narkoba. Serta siap bersinergi dengan BNNP untuk melakukan upaya pencehanan, penegakan hukum , rehabilitasi kepada WBP tindak pidana narkoba.
Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Keamanan dan Ketertiban di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, dengan Komando Distrik Militer 0414 / Belitung, Kepolisian Resor Belitung, serta Kepolisian Resor Belitung Timur. (*)