28 Kepala Satuan Kerja ikuti Evaluasi dan Penguatan Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel

  • Bagikan

PALEMBANG, RAKYATSULBAR.COM– Memasuki hari kedua Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2022, Kanwil Kemenkumham melaksanakan Evaluasi Capaian Kinerja yang diikuti oleh 28 Kepala Unit Pelaksana Teknis terdiri Imigrasi, Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, serta Rupbasan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, bertempat di Hotel Santika Bandara Premiere, Kamis (23/2).

Adapun evaluator dari kegiatan Evaluasi dan Capaian Kinerja Tahun 2021 yaitu Para Pimpinan Tinggi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang terbagi menjadi 4 komisi. Para Kepala UPT melakukan paparan di hadapan evaluator dengan materi berupa video capaian kinerja dan slide powerpoint.

Lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan, penayangan Video Capaian Kinerja (Realisasi anggaran, IKPA, SMART, Penghargaan, MoU Sinergitas dengan StakeHolder Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun Anggaran 2022. Kemudian, paparan sebanyak 6 slide yang memuat poin pokok meliputi: Capaian Kinerja Tahun 2022, Sinergitas dengan stakeholder, Glorifikasi publikasi dan Program Prioritas Tahun 2022, dan Hambatan dan Strategi dalam pelaksanaan Capaian Kinerja Tahun 2022. Pada kesempatan akhir, evaluasi yang dilaksanakan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan perumusan langkah strategis dari hasil evaluasi capaian kinerja tahun 2022.

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja, para peserta mengikuti penguatan materi dari berbagai narasumber yaitu Para Pimti Kanwil Sumsel sebagai pihak internal dan Ombudsman Perwakilan Sumsel sebagai pihak eksternal.

Di sela kegiatan evaluasi capaian kinerja yang dilaksanakan oleh Komisi 1 dan Komisi 3, Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tahun 2022 dirangkaian dengan kegiatan penguatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Ombudsman Perwakilan Sumsel serta diikuti oleh para Kepala Satker yang tergabung di dalam Komisi 2 dan Komisi 4.

Sesi penguatan tersebut diawali dengan Paparan materi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Herastini.Herastini membuka paparannya dengan menyampaikan draft target kinerja Divisi Pemasyarakatan TA 2023. “Kita semua harus mengupayakan untuk meningkatkan kemanan di Lapas atau Rutan dengan cara membentuk Agen Unit Intelejen, Bersinergi dengan Para APH, Optimalisasi Deteksi Dini, dan membatasi peredaran uang tunai di Lapas atau Rutan”, Ajak Herastini.

Kemudian, sebagai perwakilan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Karyadi selaku Kepala Bidang HAM menyampaikan paparannya dengan garis besar Pelayanan Publik berbasis HAM. Karyadi menjelaskan bahwa Pelayanan publik digolongkan berbasis HAM berdasarkan kriteria yaitu: Aksebilitas dan Ketersedian Sarana dan Prasarana, Ketersedian Petugas yang siaga Melayani, dan Kepatuhan Petugas terhadap SOP Pelayanan.

Sebagai perwakilan pihak eksternal Kanwil Kemenkumham, M Andrian Agustiansyah selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel turut serta memberikan penguatan kepada peserta Rakor Evaluasi Capaian Kinerja. Andrian menyampaikan materi pelayanan publik berbasis HAM yang mana memiliki tujuan untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik diberikan. “Dengan ditetapkannya Permenkumham No 2 Tahun 2022, maka seluruh Unit Kerja di lingkungan Kemenkumham wajib melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM”, tutur Andrian.

Kemudian, materi penguatan dilanjutkan kepada para peserta Rakor Komisi 2 dan 4, paparan dari Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus yang menyampaikan bahwa ada tiga kunci penting dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Yang pertama, penggunaan produk dalam negeri (PDN). Kedua, pemenuhan aspek HAM. Lalu yang ketiga, yaitu outcome atas pelayanan yang menyentuh masyarakat.

Menutup sesi penguatan pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Idris, mengatakan bahwa pada capaian kinerja anggaran tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Sumsel menempati peringkat 7 pada penyerapan anggaran. Indikator tersebut diukur dari penilaian SMART, IKPA, dan realisasi belanja.

Selanjutnya, Idris memberikan poin penting dengan menyampaikan langkah strategis yang harus disusun dan diimplementasikan oleh Kepala Satker Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Ada 6 langkah strategis yang harus kita laksanakan bersama diantaranya: percepatan penyerapan anggaran, percepatan pengadaan barang dan jasa, susun program prioritas, optimalisasi aplikasi SMART E-monev, dan E-Performance, Perkuat Peran Kehumasan, serta tingkatkan disiplin dan integritas pegawai”, tegas Idris kepada seluruh peserta rapat. (*)

  • Bagikan