MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Masa jabatan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sisa menghitung bulan akan berakhir. Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) dilantik langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018) silam.
Maka dipastikan tanggal 5 September 2023 itu akan berakhir. Otomatis bulan Juni pengusulan di DPRD Provinsi. Karena tanggal 5 September 2023 masa jabatan Gub ASS Berakhir.
Kaitan hal ini, Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari menyebutkan pengganti Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akan diusulkan sekitar Juni 2023.
Lantas bagaimana pandangan publik terkait kinerja ASS selama memimpin Sulsel? Pengamat Politik dan juga sosiologi politik Universitas Hasanuddin, Dr. Sawedi Muhammad berpandangan bahwa, jabatan Gubernur akan berakhir tanggal 5 september 2023, masih terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
“Tentu saja semua program prioritas yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 harus dituntaskan,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, Dosen tetap di Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unhas itu. Indikator kinerja utama seperti indeks infrastruktur harus diprioritaskan, termasuk diantaranya adalah program prioritas membangun 6 Rumah Sakit Regional dan 10 rest area.
“Tapi saya yakin, waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk merealisasikan program prioritas dalam RPJMD,” jelasnya.
Lebih lanjut, pengajar Teori Pembangunan hingga Sosiologi Birokrasi sejak November 2016. Dia berpandangan jika terdapat beberapa catatan mengenai kinerja Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang patut diperbincangkan.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Sulsel tahun 2022 mencapai angka 5,11% di atas angka pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya mencapai 5,01%.
“Artinya, pemprov Sulsel berhasil memaksimalkan pemanfaatan keuangan daerah untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Kedua, lanjut kepala Sekretariat Unhas itu, capaian Indeks Pembangunan Manusia di Sulsel mengalami peningkatan dari 72,24 tahun 2021 menjadi 72,82 di tahun 2022. Nilai IPM ini menempati peringkat 11 tertinggi secara nasional.
Ketiga, prestasi yang mencengangkan adalah peningkatan Monitoring Center of Preventing Corruption (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Tahun 2020 angka MCP 70,64 (kategori biru), meningkat signifikan tahun 2021 menjadi 84,93 (kategori hijau).
“Sesungguhnya, tata kelola pemerintahan semakin baik dari segi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah. Ini merupakan capaian yang sangat membanggakan,” jelasnya.
Ia Melanjutkan bahwa poin keempat, Gubernur Sulsel, ASS masuk kedalam kategori 3 politisi muda paling berpengaruh di Indonesia tahun 2022 yang dilakukan oleh riset sebuah perusahaan intelijen media Indo Indicator.
Tak hanya itu, kata dia. Gubernur ASS hanya dikalahkan oleh Gibran Rakabuming (Wali Kota Solo) di urutan pertama dan Muh. Bobby Afif Nasution (Wali Kota Medan) di urutan kedua.
Dari hasil riset Indo Indicator, Gubernur Sulsel tampil dalam 25.768 berita dan pernyataannya yang dikutip di media dari Januari-Desember 2022 mencapai 47.291.
“Gubernur ASS sangat menyadari pentingnya berkomunikasi di era digital dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial,” tuturnya.
Poin terakhir kata dia. Kelima, Gubernur ASS meraih peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Capaian ini tidak main-main.
Menurutnya, ini menegaskan bahwa laporan keuangan daerah sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar melakukan pengendalian internal yang memadai.
“Berbagai prestasi dan capaian tersebut di atas tentu saja layak diapresiasi. Tanpa kerja keras, usaha yang konsisten, integritas dan kinerja yang pantang menyerah, berbagai prestasi tersebut mustahil tercapai,” pungkaanya. (Yadi).