MAMUJU,RAKYATSULBAR.COM — Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menutup pendaftaran pada Selasa malam (21/2/23).
Dimana sebelumnya timsel telah mengumumkan masa pendaftaran calon anggota KPU Sulbar periode 2023-2028 yang dimulai sejak tanggal 10 -21 Februari 2023, lewat website www.siakba.kpu.go.id.
Anggota Timsel KPU Sulbar Robert Patannang Borrong mengatakan, total pendaftar selama ini tercatat sebanyak 155 orang. Data yang masuk di aplikasi SIAKBA sebanyak 65 orang, dan calon anggota KPU yang menyerahkan berkas fisiknya sebanyak 62 orang.
” Jadi, total pendaftar yang kami terima sejak tanggal 10-21 Februari 2023, itu sebanyak 155 pendaftar,”jelas Robert Patannang Borrong saat ditemui di sekretariat Timsel KPU Sulbar
Dari total pendaftar 155 orang. Sebanyak 59 orang pendaftar yang di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai mana dalam ketentuan yang dipersyaratkan KPU.
Sementara itu, jumlah keterwakilan perempuan yang mendaftar sebanyak 30 persen.
“Tapi sayangnya itu ada yang tidak cukup umur, dalam persyaratan tersebut,”tukasnya.
Robert Patannang Borrong menyampaikan, setelah menutup pendaftaran, timsel KPU Sulbar akan melakukan validasi data terlebih dahulu hingga sampai 25 Februari 2023.
“Besok (ini hari), kami akan melakukan validasi data ke Capil maupun ke pihak penyelenggara pendidikanya kopertais untuk mencocokkan apakah ijazah yang masuk itu apakah sudah sesuai,” jelasnya.
Ia menyampaikan, usai dilakukan validasi data, Timsel akan melakukan rapat pada tanggal 26-27, dan pada tanggal 28 Februari, setelah itu timsel akan menyampaikan hasil pleno yang dinyatakan lolos berkas.
“Nanti hanya 50 orang yang dinyatakan lulus , karena yang harus lolos itu hanya menang 10 kali yang di butuhkan, karena yang dibutuhkan itu hanya 5 orang saja “pungkasnya.
“Kita rencanakan tanggal 1-atau tanggal 2 Maret mengumumkan, kalau itu jadwalnya,” sambungnya. (*)