MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Tim seleksi (Timsel) calon komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menutup pendaftaran pada Selasa (21/2/2023) malam, pukul 00.00 WITA.
Awalnya mengumumkan masa pendaftaran sebagai calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028 yang dimulai tanggal 10-21 Februari 2023, lewat website www.siakba.kpu.go.id.
“Jadi, total pendaftar sejak tanggal 10-21 Februari 2023, sebanyak 978 mendaftar lewat SIAKBA. Akumulasinya, laki-laki sebanyak 522 orang dan perempuan 456 orang,” kata Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng, Rabu (22/2/2023).
Dari total pendaftar, yang mengembalikan berkas fisik dan kelengkapan dokumen sebanyak 92 orang. Estimasinya laki-laki 73 orang dan perempuan 19 orang.
Jumlah ini melebihi 70 orang sehingga pendaftaran tak lagi diperpanjang. Selain itu, keterwakilan perempuan yang mengembalikan berkas sudah mencapai 21 persen.
Dari total pendaftar 978 orang. Sebanyak 743 orang pendaftar di bawah umur atau belum memenuhi syarat 35 tahun sesuai ketentuan yang dipersyaratkan masuk di KPU.
“Tahapan berikutnya, kami akan verifikasi atau penelitian dan perbaikan berkas hingga 28 Februari 2023,” jelas akademisi UMI itu.
Berikut jumlah pelamar anggota KPU Sulsel berdasarkan provesi.
- Anggota KPU Provinsi 4 orang
- Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi 2 orang
- Ketua dan anggota KPU Kabupaten Kota 35 orang
- Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota 7 orang
- Dosen atau Guru 11 orang
- Advokad 4 orang
- Honorer 1 orang
- Karyawan swasta 2 orang
- Komisioner KPID Sulsel 1 orang
- Komisioner Ombudsman Sulsel 1 orang
- Panwascam 2 orang
- Pensiunan 1 orang
- PPK 1 orang
- Tenaga Ahli DPRD 1 orang
- Tenaga Pendamping Desa 1 orang
- Wiraswasta 17 orang
- Lainya 1 orang.
(Yadi)