SUMSEL, RAKYATSULBAR.COM — Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, mengatakan, dalam waktu tidak lama lagi rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim di Kota Lubuklinggau akan segera terwujud.
Herdaus menjelaskan, kepastian tersebut usai telah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim bersama Wali Kota Lubuklinggau, H SN Putra Sohe, Selasa kemarin (21/2/2023), bertempat di ruang pertemuan gedung Dirjen Imigrasi, Kemenkuham, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut, dikatakan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim bahwa, Direktorat Jenderal Imigrasi pada prinsipnya siap mendukung harapan Walikota Lubuklinggau akan hadirnya Kantor Imigrasi di Kota Lubuklinggau.
“Kami siap mendukung, karena salah satu fungsi Keimigrasian yaitu melayani masyarakat,” kata Silmy Karim.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Pemerintah Daerah Lubuklinggau akan siap untuk memenuhi segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk berdirinya Kantor Imigrasi,” ucapnya.
Sebelumnya Pada hari Senin, tanggal 20 Februari 2023, Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim bersama Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, melaksanakan pendampingan Tim Pemerintah Kota Lubuklinggau di Ruang Pertemuan Lt. 12 Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyatakan siap mendukung penuh operasional UKK dan peningkatan menjadi Kanim Klas III Lubuklinggau setelah proses hibah kantor/gedung dan lahan yang juga akan segera dibangun oleh Pemkot Lubuklinggau.
Menurut Kakanwil Ilham Djaya langkah tersebut juga sebagai perwujudan menjadikan Kanwil Kemenkumham Sumsel menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini.
Disamping itu, Kakanwil Ilham Djaya meyakini dengan kehadiran Imigrasi di Lubuklinggau akan memberikan dampak besar bagi wilayah setempat.
“Melihat potensi Kota Lubuklinggau dan Kabupaten di sekitarnya maka dengan adanya UKK Keimigrasian ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi untuk pelayanan paspor, semoag dalam waktu dekat UKK Lubuklinggau segera bisa beroperasi, melakukan pelayanan,”, pungkasnya. (*)