Warga Mamuju Mengaku Kehilangan Saldo di BRI

  • Bagikan
Fahrizal warga mamuju kehilangan saldo di tabungan BRI

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Seorang warga Mamuju bernama Fahrizal mengaku telah kehilangan saldo di tabungan sebesar Rp756 ribu yang disimpannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju.

Fahrizal mengatakan, ia mengetahui saldonya berkurang saat sang istri melakukan pengecekan sisa saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

“Istriku ke Tarailu cek di ATM uang yang ada di ATM Rp78.722.000 setelah besoknya ke Mamuju dia cek lagi kenapa tiba-tiba berkurang Rp77.222.300, ada selisih saldo Rp756 ribu,” terang Fahrizal,saat ditemui, Selasa (21/2/23).

Ia mengaku, setelah melihat rekening koran data transaksi senilai yang hilang dalam tabungannya dan ia tidak pernah melakukan.

“Cuma ini transaksi yang saya tau, sebelum-sebelumnya saya tidak tau, apakah ada yang terpotong atau tidak,” ucapnya sambil menunjukkan rekening koran milikinya.

Peristiwa itu sempat ia laporkan ke pihak Bank BRI Cabang Mamuju. Menurut pihak bank transaksi yang keluar tersebut melalui Mesin EDC.

Mesin EDC BRI atau Electronic Data Capture adalah mesin yang digunakan untuk menerima transaksi pembayaran dengan beragam jenis kartu.

“Istriku itu bawa ATM ke Tarailu tidak ada mesin EDC disana karena jaringan saja susah disana,” jelasnya.

Menurutnya, bukan pada soal sedikit atau banyaknya saldo miliknya yang hilang, namun ini tentang kepercayaan. Ia juga takut kejadian yang sama akan terulang kepadanya dan dengan jumlah yang lebih besar lagi.

“Jangan sampai dengan hilangnya Rp756 ini saya tidak percaya lagi pada BRI, jangan sampai ini yang kemudian hari lebih banyak lagi, sedikit-sedikit diambil, tadi kutarik semua uang,” tukasnya.

Sementara itu, Customer Service BRI Mamuju, Dirvan Wahyudi menanggapi hal tersebut, ia menyebutkan perihal kehilangan saldo rekening nasabah akan dilaporkan ke Kantor Pusat untuk kemudian diambil langkah selanjutnya.

“Untuk mengetahui hal itu secara terperinci, kami harus melapor ke kantor pusat terlebih dahulu, karena yang punya sistem dan wewenang ialah kantor pusat BRI dan kami telah laporkan permasalahan ini, kami masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat terlebih dahulu, paling cepat 2 hari waktu kerja, paling lambat 14 hari waktu kerja,” pungkas Dirvan Wahyudi. (*)

  • Bagikan