Polres Mamasa Berhasil Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil

  • Bagikan

MAMASA, RAKYATSULBAR.COM — Satreskrim Polres Mamasa berhasil meringkus pelaku penggelapan mobil, setelah 3 hari Polisi menyelidiki keberadaan pelaku.

Diketahui, pelaku tersebut berinisial SO, merupakan warga Kelurahan Matunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

“Setelah tiga hari penyelidikan, pada Selasa, tanggal 14 Februari 2023 pukul 17.00 WITA Personil mendapatkan informasi dan langsung mendatangi tempat keberadaan terduga pelaku tersebut, dimana terduga pelaku sedang berada dirumah sepupunya di Dusun Madallo, Kelurahan Sipa Rappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Iptu Hamring saat gelar Pres rilis, Kamis (16/2/2023).

Hamring mengatakan, pelaku berhasil diamankan walaupun pada saat proses mengamankan Personil mengambil tindakan tegas terhadap pelaku karena sempat melakukan perlawanan.

“Kemudian pada dini hari pukul 19.00 WITA, Personil membawa terduga pelaku ke Polres Mamasa,” pungkasnya. (Hms/*)

  • Bagikan