MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Universitas Hasanuddin bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menyelenggarakan diskusi bersama sivitas akademika Unhas dalam topik pembahasan “Mafiah Tanah”, Kamis (16/2).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.
Dalam sambutannya, Prof. JJ menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kementerian ATR/BPN ke Unhas.
Kesempatan ini menjadi momentum besar dan berharga untuk melakukan diskusi bersama dalam membahas isu pertanahan.
“Yang juga menjadi persoalan yang sudah cukup lama bagi Unhas dalam mempertahankan aset lahan yang dimiliki,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. JJ berharap Unhas dan Kementerian ATR/BPN dapat saling menguatkan kerja sama serta berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.
“Karena hal ini dihadapi oleh masyarakat dalam memperjuangkan kepemilikan lahannya,” jelasnya.
Sementara itu, Staff Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan, Dr. Ir. Budi Situmorang, menyampaikan, mafiah tanah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat.
Mafia tanah merupakan satu individu atau kelompok yang dengan sengaja melakukan tindakan atau perbuatan kejahatan yang dapat menghambat pelaksanaan penanganan kasus pertanahan atau penataan ruang.
“Yakni dengan salah satu karakteristiknya melakukan okupasi atau penguasaan tanah tanpa izin di atas tanah milik orang lain baik yang sudah berakhir maupun masih berlaku haknya,” jelasnya.
Dalam pengawasannya, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi Mafia Tanah/Ruang baik secara Kuratif dan Preventif yang akan terus dilakukan dengan berbagai inovasi.
“Unhas sebagai perguruan tinggi memiliki peran penting bagi keberhasilan institusi ATR/BPN untuk menjadi institusi pelayanan pertanahan dan penataan ruang yang handal,” tutup dia. (Yadi)