Pemprov Sulbar Gelar Apel Bulan K3 dan Penyerahan Santunan Kepada 3 Orang

  • Bagikan
BPJS Ketenagakerjaan Sulbar saat berfoto bersama tiga orang Penerima santunan (Foto:Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Provinsi Sulawesi Barat melalui dinas Tenaga Kerja Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sulbar gelar Apel Bulan Keselamatan Kerja (K3), di lapangan upacara gedung merah putih, Sabtu (11/2/2023).

Hamzih Staf Ahli Kemasyarakatan mengatakan, peringatan Apel Bulan K3 ini merupakan momentum untuk mengingatkan bagimana pentingnya K3 guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Menurutnya, pembangunan ekosistem yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk membangun budaya K3 yang baik.

“Sering kali luput dari benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat dengan melalui penerapan K3 yang baik, agar dapat menghindari kita semua dari resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja ,”terangnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat Akhmad Hidayat mengatakan kegiatan ini adalah bentuk partisipasi sebagimana BPJS Ketenagakerjaan terus berkolaborasi dengan Dinas Ketenaga Kerja Daerah Sulbar.

“Pada kegiatan apel Bulan K3 ini, kami telah menyerahkan santunan kepada tiga orang yang terkena kecelakaan kerja, yakni masing -masing satu dari Mamuju, Majene dan Pasangkayu

Berikut data yang telah menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan:

1.Lesruddi, dari perusahaan PT.Lakawa total santunan yang diterima Rp204.088.345.

2.Guntur warga Mamuju, perusahaan PT.Passokorang, santunan yang di terima Rp328.000.000 termasuk beasiswa.

  1. Pither Dede dari perusahaan PT.Unggul Widya ia menerima santunan JKK,JKM,JHT,Jp dan Beasiswa sebesar Rp 368.217.590. (*)
  • Bagikan