MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Daerah Pemilihan (Dapil) IV berkurang.
Hal tersebut, disebabkan adanya pemutakhiran data jumlah penduduk di Kecamatan Kalukku, Kalumpang, dan Bonehau.
Secara keseluruhan total kursi tetap 30, tapi rancangannya berubah menyesuaikan penambahan penduduk di Kecamatan Simboro atau dapil II.
Mendengar soal perubahan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Mamuju, Muhammad Imran AB mengatakan siap menerima apapun keputusan penyelenggara.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan partai, dari itu diketahui jumlah pemilih yang berkurang ada pada Kecamatan Kalumpang.
“Tidak ada masalah dengan jumlah kursi, sebab di awal periode saya itu pada tahun 2009 itu memang delapan,” ujar anggota DPRD Mamuju tiga periode itu, Kamis (9/2/23).
Imran mengatakan, pada pemilu tahun 2014 jumlah kursi dapil Kalukku bertambah menjadi 11 dan di tahun 2019 berkurang lagi menjadi sembilan kursi.
Menurutnya, jumlah kursi bukanlah soal, yang paling penting bagaimana legislatif yang terpilih dapat menjaga konstituennya dengan baik di masyarakat.
“Keterwakilan anggota legislatif yang ada di dapilnya untuk berbuat, bukan seberapa banyak kursinya, tanggung jawab dan amanah yang ada di situ,” tegasnya.
Hal itu dirasa tidak akan mempengaruhi kekuatan partai untuk mencapai targetnya. Sebagai petugas partai, Imran menginginkan untuk dapat duduk kembali di daerah pemilihannya.
“Insyaallah bisa dua di dapil IV dengan beberapa susunan caleg sementara pasti bisa,” tutupnya. (*)