MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menyerahkan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.
Penyerahan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) ini diberikan langsung kepada ahli waris anggota KPU Kabupaten Pinrang pada kegiatan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pinrang.
Tak hanya itu, selain santunan, pihaknya juga sekaligus memberikan beasiswa pendidikan kepada 2 orang anak dari ahli waris sebesar Rp174 juta.
“Santunan dan beasiswa ini berlaku sampai mereka masuk ke perguruan tinggi,” ucap Faisal Amir. S.
Faisal berharap agar penyerahan manfaat JKM melalui santunan dan bantuan beasiswa ini dapat bermanfaat dan menjadi sebuah keberkahan bagi penerimanya khususnya keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Soni C Wirawan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Pinrang memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua KPU Pinrang beserta jajaran.
“Kami mengapresiasi karena telah mengikutsertakan seluruh Komisioner dan PPNPN lingkup KPU Pinrang dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
Sekadar diketahui, selain komisioner, KPU Pinrang juga telah mengikutsertakan seluruh PPK dan PPS dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, dan akan mengikutsertakan juga seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam tahapan pemilu.
Ditempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar Hendrayanto mengatakan, apresiasi yang tinggi diberikan untuk KPU Pinrang yang telah mengikutsertakan seluruh PPK dan PPS dalam program BPJS Ketenagakerja, karena pekerjaan mereka juga memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup besar.
“Dengan terdaftarnya seluruh PPK dan PPS, mereka dapat bekerja dengan aman dan tenang karena sudah terlindungi dari resiko kerja,”ungkapnya. (*)