MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM — Fakultas Hukum (FH) Unhas melakukan tindak lanjut MoU dalam bentuk Gues Lesturer.
Guest Lecturer ini adalah salah satu bentuk kegiatan yg merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum Unhas dan Faculty of law Vrije Universiteit Amsterdam Netherland.
Prof. Dr. Prosper S. Maguchu LLM dari Vrije Universiteit Amsterdam Netherland menyatakan kesediaannya untuk di SK kan sebagai tim dosen pengajar untuk program Studi S1,S2 dan S3 untuk mata kuliah Korupsi dan SDGs.
“Selaku Dekan saya sangat bersyukur dan berbangga hati bisa datangi Prof dari salah satu Universitas terbaik di erifah Vrije University Netherland,” kata Dekan Fakultas Hukum Unhas (Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H.,M.A), Senin (6/2/23).
Lanjut Prof. Hamzah, apalagi Prosper S. Maguchu LLM sudah menyampaikan bahwa beliau sangat berkenan untuk di SK kan menjadi Dosen Asing di Program Studi S1, S2, MKn dan S3 di Fakultas Hukum Unhas.
Dia juga menawarkan untuk joint research dan joint publication di bidang korupsi dan isu lingkungan. Dan beliau sangat ingin kerjasama ini nantinya mampu merumuskan sebuah metode untuk pendidikan antikorupsi sejak dini.
“Dengan menginternalisasi nilai-nilai lokal terutama nilai pancasila dalam upaya membantu indonesia bangkit dengan generasi mudanya khususnya mhs sebagai garda terdepan dalam melawan korupsi di indonesia,” katanya.
“Beliau juga berjanji akan segera berkunjung kembali dg dekannya dan beberapa dosen dan mahasiswanya ke Fakultas Hukum Unhas,” sambung dia. (Yadi)