Hasil Operasi Pekat Marano 2023, Polresta Mamuju Ungkap Berbagai Kasus

  • Bagikan
Polresta Mamuju saat rilis Hasil Operasi Pekat Marano 2023 (Foto : Sudirman/Rakyatsulbar.com)

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Polresta Mamuju gelar Pres Rilis soal hasil Operasi Pekat Marano yang dilaksanakan Polresta Mamuju sejak 19 Januari hingga 1 Februari 2023, dan berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal yang berada di kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui dari 9 kasus tindak pidana kriminal, yang terdiri dari pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kasus, peredaran minuman keras 2 kasus, peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba 3 kasus dan tindak pidana perjudian kupon putih (togel) 1 kasus.

Ha itu disampaikan Wakapolresta Mamuju, AKBP Arianto saat konferensi pers yang digelar di Halaman Polresta Mamuju, Kamis (2/2/23)

Wakapolresta menjelaskan, dari sejumlah kasus tersebut sebanyak 9 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Ada 9 tersangka yang saat ini kita diamankan dengan sejumlah barang bukti berupa, 15 dos miras, 10 jerigen minuman keras oplosan jenis ballo, 24 botol minuman oplosan jenis cap tikus, 1000 butir tramadol, 32 papan obat-obatan jenis boje, 3 sachet bening sabu-sabu dan 2 kendaraan bermotor,” terang Wakapolres Mamuju.

Ia mengatakan, untuk kasus peredaran minuman keras oplosan, jajaran Polresta Mamuju berhasil menangkap pelaku penjual yang berlokasi di jalan Kelapa, Kelurahan Binanga, Mamuju.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tindak kriminalitas penjualan minuman keras oplosan di kota Mamuju.

“Jajaran Polresta Mamuju dalam operasi Pekat Marano 2023 ini berhasil mengamankan pelaku penjualan miras oplosan jenis cap tikus dan ballo, usai mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena penjualannya ini bukan hanya diberikan ke orang dewasa bahkan ke anak-anak dibawah umur,” tukasnya

“Dari pelaku ini kami sita 24 botol minuman oplosan. Selain itu peredaran minuman keras juga kami dapati dan berhasil menangkap pelaku yang berada di lokasi Lingkungan Kalubibing berupa 15 dos minuman keras jenis bir didalam sebuah mobil yang akan diedarkan di Mamuju. Kami pun juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” sambungnya.

Selain itu,  Jajaran Polresta Mamuju berhasil mengungkap perjudian kupon putih atau togel yang berada di Dusun Batuampa, Desa Batuampa, Kecamatan Papalang, Mamuju.

“Dari kasus tindak pidana perjudian berupa Kupon putih atau togel ini kami berhasil menangkap dua orang pelaku. Yaitu JF dan AR. JF berperan sebagai bandar judi togel dan AR sebagai pengumpul dana. Penangkapan pelaku kami lakukan pada 20 Januari 2023 lalu usai menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut,” terangnya. (*)

  • Bagikan