MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatangi Mapolresta Mamuju.
Kedatangan ratusan P3K ini adalah untuk mengurus salah satu kelengkapan berkas pendaftaran mereka yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kasi humas, Ipda. Herman mengatakan, selama beberapa hari kedepan Polresta Mamuju akan melayani ratusan calon P3K yang akan melakukan pengurusan SKCK.
“SKCK ini adalah salah satu kelengkapan berkas yang wajib ada disetiap persyaratan pendaftaran pegawai, di instansi manapun,” Katanya, Rabu, (1/2/23).
Lebih lanjut kata dia, hari ini pelayanan pembuatan SKCK kita batasi untuk 200 orang saja, dan sisanya akan dilanjutkan esok hari.
Karena kalau tidak dibatasi seperti ini maka, jumlahnya akan terus bertambah dan waktu kerjanya pun pastinya tidak mencukupi
Herman mengungkapkan, pihak kepolisian dari Polresta Mamuju akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam bentuk apapun.
“Sebagai salah satu tugas pokoknya yaitu MELAYANI, Polri dituntut untuk memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dimanapun dan kapanpun itu dengan sepenuh hati,” ungkap Ipda. Herman.
“Bagi warga yang akan melakukan pengurusan SKCK, silahkan datang ke Mapolresta Mamuju dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan pada jam kerja dan untuk diketahui pembayaran PNBP sebesar Rp. 30.000 diatur sesuai dengan PP No. 76 tahun 2020, serta kami akan siap melayani anda,” sambungnya. (hms/*)