GMNI Mamuju Soroti Renovasi Gedung Sekolah di Pelosok yang Belum Rampung

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju kembali menyoroti sejumlah persoalan krusial yang terjadi di Kabupaten Mamuju.

Salah satu diantaranya terkait renovasi gedung sekolah di pelosok Mamuju yang belum rampung.

“Di sejumlah wilayah banyak gedung-gedung terbengkalai sehingga membuat proses belajar mengajar terhambat,” ungkap Ketua GMNI Mamuju, Darson saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang aspirasi DPRD Mamuju, Selasa (31/1/23).

Menurutnya, ini tentunya mempengaruhi tingkat pendidikan yang ada di Mamuju.  Di mana peserta didik tidak menerima ilmu pengetahuan dari sekolah dengan baik.

“Tentunya ini dipengaruhi oleh sarana prasarana sekolah yang tidak menunjang,” terangnya.

Ia meminta kepada DPRD Mamuju untuk mengintervensi dinas terkait untuk lebih progresif lagi memperhatikan generasi bangsa melalui bangku sekolah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugianto mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa terkait dengan persoalan sekolah SMP yang sempat viral di media sosial, dimana gedung sekolah tersebut sudah tidak layak pakai, membuat guru di sekolah tersebut terpaksa mengajar muridnya di gereja.

“Ini betul harus diperhatikan, karena dikhawatirkan siswa yang beda keyakinan enggan belajar di Gereja sehingga jumlahnya berkurang drastis,” jelas Sugianto

Sementara itu pula, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju, Jalaluddin Duka menjelaskan, kondisi sekolah yang dimaksud, Disdikpora Mamuju telah melakukan survey terhadap beberapa sekolah sejak 2021 lalu, pasca bencana gempa bumi yang terjadi di Sulbar.

“Kondisi ini sama dengan beberapa sekolah di pelosok kecamatan lain, SMP Negeri 8 Kalumpang, dan SDN Salumayang,” tukasnya.

Namun kata dia, sekolah-sekolah tersebut belum memenuhi syarat untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Maka itu, pihaknya melalui Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menurunkan bantuan kelas darurat.

“Kami sudah memfasilitasi pihak sekolah untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun itu juga,” terangnya.

Dia pun menjelaskan, pada tahun 2023 ini, Disdikpora Mamuju kembali tidak dapat mengintervensi DAK masuk ke sekolah yang telah diverifikasi terlebih dahulu.

“Salah satu persyaratannya itu, peserta didik tidak boleh kurang dari 60 sehingga sekolah dinyatakan zona merah,” jelasnya.

Disdikpora Mamuju telah melakukan pembenahan dan memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Apabila terjadi kebuntuan seperti yang sebelumnya, maka dilakukanlah intervensi melalui jalur lain, seperti usulan ke PUPR dan sejumlah NGO di bidang pendidikan.

“Poinnya, data dapodik sebab data itu yang terpantau oleh pusat, apakah layak diberikan bantuan atau tidak,” tukasnya (*)

  • Bagikan