POLMAN, RAKYATSULBAR.COM –Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Dr. H. Sudirman melakukan kunjungan kerja ke Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan di Desa Batu Panga Daala, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu (29/1/23).
Kunjungan tersebut di terima oleh Syamsul Ma’rif, kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat didampingi Kepala UPTD Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan beserta Staf.
Turut hadir Nasaruddin Kepala UPTD BPPTP Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
Terdapat beberapa poin yang menjadi catatan dan perlu menjadi perhatian antara lain :
- Aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat seluas 50 ha, yang Pengelolaanya diserahkan pada UPTD Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan 20 Ha, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura 15, ha, dan BPTP Kementerian Pertanian 15, Ha
- 15 ha, UPTD Balai Benih Tanaman Pangan Hortikultura, Saat ini Pengembangan Bibit Kedelai dan Jagung Prasarana Alat Pertanian sudah ada dengan Pola Kerjasama dengan Masyarakat namun masih Perlu Dukungan Anggaran Pengelolaan.
- BPTP (Litbang) Kementerian Pertanian 15, Ha sudah ada bangunan Kantor Tempat Pembibitan dan ternak namun belum ada aktifitas kegiatan ,Komisi II akan mengundang BPTP untuk melakukan Rapat Koordinasi kendala belum ada kegiatan.
- Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan Seluas, 20 Ha yang saat ini menjadi Kendala Pengelolaan Sarana Alat untuk mengelola Belum ada dan Operasional dan Belanja Modal tanaman untuk Pembibitan, saat ini telah mengajukan Peminjaman Alat Exafator di Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat.
- Aktifitas Pembibitan Pembibitan, Bibit Kakao, Kelapa Genjah dan Kopi belum seberapa.
- Komisi II memberikan saran kepada Dinas Perkebunan Sulbar untuk membuat Grand Disangn terkait Rencana Pengelolaan Balai Proteksi dan Pembenihan Tanaman Perkebunan sebagai Program Perioritas untuk Pengembangan Balai Proteksi Pembenihan Tanaman Perkebunan sebagai tempat Penyediaan Benih tanaman Perkebunan yang bersertifikasi serta untuk Penerimaan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk dipersentasekan lalu dilakukan kajian untuk Kebutuhan Anggaran Sarana Prasarana dan Operasional Pembenihan Tanaman Perkebunan untuk dikelolah secara Profesional (*)