MATENG, RAKYATSULBAR.COM- Menyikapi kasus sengketa lahan di Desa Lembahada, Kecamatan Budong- Budong, mengakibatkan adanya korban jiwa beberapa minggu yang lalu.
Kapolda Sulbar lrjen.Verdianto Iskandar Bitticaca menuturkan, pihaknya telah mendorong pemerintah daerah (Pemda) Mateng untuk membuat tim terpadu untuk menangani konflik sosial di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu diutarakan Irjen.Verdianto l Bitticaca saat kunjungan bersama rombongan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (24/1/23)
“Jadi penanganannya tetap di Polres,untuk tersangkanya kita sudah tangani dan telah dilakukan penahanan. Kalau memang ada tambahan tersangkanya kita akan melakukan penahanan lagi,” ungkapnya
“Menyikapi konflik lahan yang adanya korban jiwa ini,kita mendorong Pemda membuat tim terpadu penanganan konflik sosial,” sambungnya
Konflik sosial, kata dia, telah diamanatkan dalam undang undang (UU) no 7 tahun 2012 tentang konflik sosial dan peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) 42 tahun 2015.
“Kehadiran kami ini untuk memberikan semangat kepada Pemda Mamuju Tengah berserta Polres, telah aktif melakukan dan membentuk tim ini sehingga potensi potensi konflik di Mateng bisa diredam,” terangnya
Jendral bintang dua itu menambahkan, dalam tim terpadu penanganan konflik sosial ini terdiri dari pemerintah daerah,Kapolres dan Kesbangpol serta melibatkan tokoh tokoh masyarakat,agama untuk membantu percepatan dalam proses bekerja.
“Ini sangat saya apresiasi kepada bapak Bupati bahkan sampai ketingkat Kecamatan,mungkin karena semua permasalahan itu memang di level bawah,”tutupnya. (Zulkarnain/Rakbar/A)