Risbar Berlian Hearing Dialog Para Kelompok Tani Desa Mapilii

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Risbar Berlian Bachri saat melakukan kunjungan ke Para Kelompok Tani Desa Mapilii, Sabtu, 21 Januari 2022

Pertemuan Hearing Dialog dihadiri langsung, Tokoh Masyarakat, kelompok Tani,  dengan Tema dialog “Bantuan ke Masyarakat  oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi barat Bidang Perkebunan”
 
Penjelasan Singkat  tentang  Bantuan ke Masyarakat  oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Bidang Perkebunan

Prosedur Penjaringan Aspirasi Masyarakat Bidang Perkebunan, Kegiatan Penjaringan Aspirasi masyarakat ada beberapa metode, melalui Reses, hearing Dialog.

Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi, Aspirasi masyarakat terdapat berbagai bidang, khusus bidang perkebunan tentunya dapat melalui kelompok tani kebun, usulan melalui Proposal secara resmi

Oleh Kelompok minimal 10 orang yang ditandatangani Pimpinan Kelompok ,kemudian lampiran susunan keanggotaan Kelompok (beserta akta Pendirian Kelompok), jumlah volume bantuan Bibit Perkebunan, kemudian diketahui Pemerintah Desa, Camat, untuk bantuan Bidang Perkebunan, untuk urusan kewenangan Dinas Perkebunan antara lain:

  1. Beni Kopi Arabika
  2. Beni Kopi Robusta
  3. Bibit Kelapa Dalam
  4. Fungisida cair
  5. Insektisida caiar
  6. Pupuk Cair
  7. Pupuk Organik
  8. Pupuk Urea
  9. SP-36
  10. Bambu
  11. Tali
  12. Kawat Berduri
  13. Tanah Topsoil
  14. Bibit Pala
  15. Polybag
  16. Plastik kemasan
  17. Entri Kakao
    19.Benih Cangkeh
    20.Benih Pala
    21.Benih Kelapa
    22.Benih Kelapa Genjah
    23.Benih Lada Perdu
    24.Biji Kakao
    25.Handsprayer
    26.Selang
  18. Plastik UV
    28.Paranet
    29.Tandong
    30.Benih Kakao
    31.Kopi
    32.Pipa
    33.Sambungan Stop Kran
  19. Cangkul
  20. Gerobak Dorong
    36.Cutter
    37.Mulsa Plastik
    38.Gunting Pangkas
    39.Mesin Rumput
    40.Tandon Air
    41.Pompa Air
    42.Pengisian Polybag
    43.Upah Bibit Vegetatif
    44.Upah Kerja Pemeliharaan Upah kerja Naungan
    45.Upah kerja pagar
    46.Upah kerja pembersih lahan
    47.Upah kerja pembuatan Bedengan

(ADV)

  • Bagikan