MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM — Ketua Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Acara Uji Publik 3 Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan Di Hotel D’ Maleo Mamuju, Sabtu (21/1).
Dalam Uji Publik ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Abdul Rahim, dan juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Herdin Ismail, Perwakilan Polda Sulawesi Barat, Perwakilan Korem 142 Tatag, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat H. Sudirman (Dapil Mamasa), Sukri (Dapil Mamuju), Firman Argo Waskito (Dapil Mamuju), H. Arif Daeng Mattemmu (Dapil Mamuju), Dr. H. Mulyadi Bintaha (Dapil Majene), H. Kalma Katta (Dapil Majene),
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Para Ketua KPU Kabupaten Se-Sulawesi Barat, Pengurus Partai Politik dan para tamu undangan lainnya.
Pada uji publik ini membahas 2 opsi terkait Perhitungan jumlah atau Kuota Kursi DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan Sebaran Penduduk di Sulawesi Barat.
Data dari KPU Sulbar menyebutkan bahwa total penduduk Sulbar sebanyak 1.447.186 jiwa,sehingga tetap mendapatkan alokasi kursi 45.
Namun terdapat perubahan jumlah penduduk di sejumlah dapil sehingga KPU melakukan rancangan ulang alokasi kursi di masing masing dapil, sebagai berikut:
1. Sulbar I (Mamuju) dengan jumlah penduduk 282.033 jiwa mendapatkan 9 kursi
2. Sulbar II (Mateng) dengan penduduk 138.685 jiwa mendapatkan 4 kursi
3. Sulbar III (Pasangkayu) penduduk 192.251 jiwa mendapatkan 6 kursi
4. Sulbar IV (Mamasa) penduduk 164.329 jiwa mendapat 5 kursi
5. Sulbar V (Polman A) penduduk 277.247 jiwa mendapat 9 kursi
6. Sulbar VI (Polman B) penduduk 211.610 jiwa mendapat 6 kursi
7. Sulbar VII (Majene) penduduk 181.031 jiwa mendapat 6 kursi.
Sehingga Sulbar dengan 7 Dapil ini menjadi opsi pertama Sedangkan opsi kedua adanya penggabungan Dapil Mateng dengan Pasangkayu dengan alokasi 10 kursi.
Rancangan inilah kemudian dilakukan uji publik oleh KPU Sulbar Sebanyak 3 kali yang pertama Di Kabupaten Polewali Mandar, Kemudian di Kabupaten Mamuju Tengah dan terakhir di Kabupaten Mamuju.
Dari Tiga Uji Publik yang dilaksanakan hasilnya adalah kembali Kepada Rancangan lama untuk dipertahankan. (adv)