MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM – Universitas Hasanuddin kembali menggelar Rapat Paripurna Senat Akademik dalam rangka Upacara Penerimaan tiga jabatan profesor pada lingkup Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Upacara Penerimaan Jabatan Professor berlangsung di Ruang Senat Akademik Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Rabu (18/01), mulai pukul 09.00 WITA.
Proses pengukuhan dihadiri oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Ketua, Sekretaris, dan Anggota Senat Akademik, Dewan Professor, tamu undangan, serta keluarga besar dari tiga profesor yang dikukuhkan.
Adapun tiga profesor yang dikukuhkan masing-masing adalah:
- Prof. Nurlinah, profesor dalam bidang Ilmu Pemerintahan. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-456.
- Prof. Hasbi Marissangan, M.Si., Ph.D., professor dalam bidang Sosiologi Kependudukan dan Kesejahteraan. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-457.
- Prof. Dr. Suparman Abdullah, M.Si,professor dalam bidang Sosiologi. Dikukuhkan sebagai guru besar ke-458.
Dalam sambutannya, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Si., mengucapkan selamat kepada tiga profesor yang dikukuhkan. Beliau berharap, bertambahnya guru besar di Unhas akan memberikan dampak pada pengembangan SDM yang semakin berkualitas.
“Kami berharap, para guru besar Unhas yang belum dikukuhkan bisa segera menyelesaikan rangkaian proses untuk bisa dikukuhkan secara resmi. Momentum bertambahnya guru besar Unhas juga menjadi harapan besar bahwa kedepannya berbagai keterlibatan Unhas dalam kehidupan masyarakat bisa semakin optimal melalui ketersediaan sumber daya manusia berkualitas,” jelas Prof. JJ.
Sebelumnya, para guru besar telah menyampaikan pidato penerimaan yang membahas bidang keahlian masing-masing.
Prof. Nurlinah
Dalam pidato penerimaannya, Prof Nurlinah menjelaskan tentang “Memperkuat Pemerintahan Desa Maritim”.
Dirinya menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan untuk memperkuat pemerintahan desa maritim adalah memperkuat mekanisme kelembagaan dan forum kewargaan. Salah satu cara agar pemerintah desa bekerja lebih baik dengan membangun civic culture (budaya kewarganegaraan ).
Lebih lanjut, Prof. Nurlinah mengatakan civic culture (budaya kewarganegaraan) merupakan forum atau parlemen masyarakat berkaitan dengan sarasehan politik dalam jaringan sosial seperti tetangga, anggota keluarga, dan masyarakat umum yang hadir di lingkungan politik pemerintahan desa.
“Mandeknya partisipasi masyarakat maritim karena gagalnya perangkat desa memberdayakan komunitas tradisional nelayan. Padahal UU Desa telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan komunitas tradisional di desa,” jelas Prof. Nurlinah.
Prof. Hasbi Marissangan, M.Si., Ph.D
Pada kesempatan yang sama, Prof. Hasbi dalam pidato penerimaannya menjelaskan tentang “Perspektif Sosiologi Kependudukan Terhadap Kesejahteraan Penduduk Lanjut Usia”.
Prof. Hasbi mengatakan, Indonesia saat ini menuju era penduduk menua, sebuah era dimana populasi usia 60 tahun keatas berada di atas 10%.
Tantangan kedepan yakni mengusahakan para penduduk lanjut usia agar tidak menjadi beban.
Berdasarkan perspektif sosiologi kependudukan, kesejahteraan penduduk lanjut usia berpotensi dicapai melalui tiga dimensi yakni dimensi dukungan sosial, dukungan formal dan perilaku kesehatan.
“Sosiologi kependudukan dan kesejahteraan perlu pengembangan ilmu guna menjawab mengapa masalah kependudukan terjadi. Hal yang perlu dioptimalkan adalah dengan cara penyesuaian materi ajar,melakukan kajian riset ataupun pengabdian kepada masyarakat,” jelas Prof. Hasbi.
Prof. Dr. Suparman Abdullah, M.Si
Sementara itu, Prof Suparman memberikan gambaran tentang “Pengarusutamaan Modal Sosial dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat”.
Dalam penjelasannya, Prof Suparman mengatakan pengarusutamaan modal sosial sangat penting dan strategis dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dimana hal ini menjadi pilar sebagai sumber nilai dan prinsip utama .
Kekuatan modal sosial dalam masyarakat dapat menciptakan kohesi sosial, membangun hubungan dan kerjasama antar kelompok sosial serta dapat menjadi sarana dalam menciptakan kemitraan baik horizontal maupun vertikal.
Lebih lanjut, Prof Suparman menambahkan elemen modal sosial yang melekat dalam diri individu dan masyarakat hanya dapat berkontribusi dengan efektif melalui penguatan dalam wujud aktualisasi dan pengarusutamaan.
Substansi modal sosial yang berorientasi pada nilai dan prinsip kemanusiaan dan kemasyarakatan merupakan hakikat dari pembangunan dan pemberdayaan dalam mewujudkan manusia berdaya saing. (Yadi)