JENEPONTO, RAKYATSULBAR.COM- Kantor Bupati Jeneponto digeledah Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto.
Terlihat, Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto melakukan penggeledahan ruangan bagian keuangan, Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (13/1/23) pagi, penggeledaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 sebesar Rp1,6 Miliar.
Diruang Asisten Administrasi Umum, penyidik Tipikor nampak ditemui oleh sejumlah pejabat teras Pemkab Jeneponto, seperti diantaranya, Sekretaris Daerah, Arifin Nur, Plt. Kadis Kominfo, Mustaufiq, Kabag ULP, Irwan, serta pejabat lainnya.
Menurut Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni, pihaknya masih sementara bekerja, namun dia juga tak menapik kalau pihaknya melakukan penyitaan dokumen keuangan.
“Penyitaan, penyitaan dokumen- dokumen pertanggujawaban, kami meminta masing- masing penanggungjawab, untuk menyerahkan dokumen,” ujarnya.
Aktivitas pihak kepolisian di Kantor Bupati Jeneponto, sempat dihentikan sementara lantaran Shalat Jumat. Namun setelah setelah shalat, para penegak hukum kembali melakukan proses pencarian dokumen keuangan.
Penyitaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan uang pada sejumlah bidang di Sekretariat Pemkab Jeneponto berhubungan dengan dugaan korupsi dana operasional tahun 2022, yang dimana pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan juga Bendahara Keuangan. (Rakyatsulsel)