MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- Pengukuhan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas (POKJAWAS) Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat Periode Tahun 2022 – 2025, Selasa (10/1/23).
Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin didampingi Kabid Pend. Madrasah H. Misbahuddin, mengukuhkan POKJAWAS Madrasah Sulawesi Barat yang beranggotakan 52 orang.
Kakanwil Kemenag Sulbar H. Syafrudin, mengingatkan kembali akan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawab Pokjawas dalam pengawasan akademik dan manajerial sesuai dengan bidang pengawasannya pada sekolah dan madrasah binaannya masing-masing.
“Pokjawas sebagai organisasi kedinasan yang bersifat kemitraan dan profesi yang didirikan oleh dan untuk pengawas diharapkan mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pengawasan agar eksistensi madrasah di tengah-tengah masyarakat dapat meningkat,”tukasnya. (rls/*)