MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM- Pengisian jabatan kepala lingkungan (Kepling) tak lagi sistem menunjuk, namun tetapi pemilihan tersebut masyarakat sudah bisa memilih langsung dengan menggunakan hak suara.
Hal itu, di terapkan pada pemilihan Calon Kepala Lingkungan Sese Selatan, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada 8 Januari 2023.
Ketua Panitia pelaksanaan pemungutan suara calon Kepala Lingkungan, Burhan mengatakan, tata cara pemilihan ini muncul dari inisiatif masyarakat agar tidak ada pihak yang di rugikan.
Karena menurutnya, jika diadakan penunjuk langsung, otomatis masyarakat tidak puas dengan hal itu, maka dari itu, dengan adanya pemilihan seperti ini, masyarakat akan puas dengan sistem demokrasi, meskipun dari pihak kelurahan tidak ada anggaran, namun masyarakat Sese Selatan tetap antusias untuk melakukan pemilihan tersebut.
“Dengan diadakan pemilihan sistem pemungutan suara langsung, masyarakat bisa puas dengan hasil pilihannya,”terang Burhan saat ditemui, Jumat (6/1/23).
Burha menambahkan, jumlah surat suara yang di sediakan sebanyak 140 lebih surat suara yang di cetak. Dan sistem pemilihan dan persyaratan untuk para peserta pemilih itu harus ber KTP Lingkungan Sese Selatan.
Ia menyampaikan, ada 5 calon yang telah mendaftar, namun hanya 2 yang lolos berkas.
“Ada 5 calon kemarin sudh mendaftar, namun hanya saja 2 yang lolos berkas dan sudah memenuhi persyaratan ya g telah di ajukan oleh panitia,”ungkap Burhan.
Burhan berharap, ke depan, untuk kepala lingkungan yang terpilih bisa mensejahterakan masyarakatnya untuk lebih berpihak kepada rakyat dalam situasi apapun. Ketika masyarakat membutuhkan kepala lingkungan harus selalu ada untuk masyarakat.
Diketahui, dua calon Kepala Lingkungan Sese Selatan yakni:
- ABD. KADIR, S.H.I
- LUKMAN.
(Burhan /Rakbar/A)