Resmob Polresta Mamuju Akhirnya Berhasil Ungkap Pencurian Ternak di Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM – Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan keberhasilannya setelah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polresta Mamuju Polda Sulbar, Jumat (6/1/23)

Pelaku pencurian ternak yang di amankan atas nama MUH. HASIM Als. HERI (27) bertempat di Tapalinna Kecamatan Mambi, KabupatenMamasa dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya an. MAKMUR Als. BUDI (49) yang bertempat di Bayor-bayor Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian ternak warga di wilayah hukum Polresta Mamuju sebanyak 9 tempat kejadian.

Dari 9 rangkaian tempat kejadian pihaknya sudah membuatkan laporan polisi kepada setiap korban yang datang mengadu diruang SPKT baik di Polsek maupun di Polresta Mamuju mulai sejak bulan Oktober 2022 sampai dengan kejadian terakhir hari Rabu tanggal 4 Januari kemarin di Tapalang.

Pelaku ditangkap oleh Unit Resmob di Dusun Tapalinna, Kecamatan Mambi, bersama barang kedua ekor sapi yang hendak ditawarkan dan dijual kepada seseorang.

Barang bukti yang sempat diamankan yaitu 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) unit mobil grand max warna hitam dan 2 (dua) ekor sapi yang masih hidup. Tambahnya

Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju Polda Sulbar. (rls/*)

  • Bagikan