MAMUJU, RAKYATSULBAR.COM– Soal ditemukannya salah satu tahanan Rutan Kelas II B Mamuju yang tewas bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar tahanan.
Kejadian tersebut dibenarkan Kepala Rutan Kelas II B Mamuju Novian Santoso, saat ditemui di rutan mengatakan, pihaknya membenarkan dengan kejadian tersebut dan itu merupakan warga binaannya, yang berupaya bunuh diri, dan pihak rutan telah menangani soal kasus tersebut dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan.
“Iya betul, ada satu warga binaan kami yang bunuh diri, dan kejadian sudah ditangani dan kami sudah laporkan ke pimpinan, dan kami juga melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi,”terang Novian Santos, Kamis (5/1/23).
Ia mengatakan, tahanan tersebut merupakan kasus pencurian dan tingkat penahanan di Pengadilan Negeri Mamuju
“Aksi bunuh diri itu dilakukan dalam kamar tanpa sepengetahuan rekan-rekan sesama tahanannya, sekitar pukul 05.00 dini hari, “tukasnya.
Novian Santos menambahkan, Jenazah almarhum tersebut telah dikeluarkan dari rutan kelas II B Mamuju bersama dengan tim Polresta Mamuju dan diarahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan langkah langkah yang diperlukan.
“Tadi kami sudah keluarkan Jenazah almarhum, dan kami sudah arahkan untuk dibawa ke RS Bhayangkara,”ungkap Novian Santos. (*)