Buntut Demo Mahasiswa, Kasat Pol PP Polman di Berhentikan Sementara Waktu

  • Bagikan

POLMAN, RAKYATSULBAR.COM — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Mahasiswa HMI beberapa waktu lalu, di kantor Bupati Polman, berhasil masuk keruang Pola kantor Bupati Polman berimbas ke jabatan kasat Pol PP hingga berujung pemberhentian sementara waktu.

Hal itu, Sekertaris daerah ( Sekda) Polman Andi Bebas Manggazali menyampaikan, demo yang dilakukan Mahasiswa tersebut membuat pimpinan dalam hal ini, Bupati Polman agak kesal dengan pengamanan yang dilakukan Kasat Pol PP yang mengantar massa sampai masuk keruang Pola kantor Bupati Polman.

“Dengan adanya perintah dari kasat yang membolehkan massa masuk keruang Pola itu tidak di senangi oleh pimpinan, sehingga Bupati mengarahkan untuk sementara waktu kasat Pol PP istirahat dulu untuk merenungi kesalahan yang dilakukan, yakni membenarkan dan mengantar massa masuk ke ruang pola mencari Bupati. Nampaknya kasat ini Belum tau tupoksi yang sebenarnya,”terangnya.

“Harusnya itu yang di bolehkan masuk hanya perwakilan saja, jangan semuanya karena kalau semua masuk begitu dikhawatirkan akan terjadi apa apa kan akan menambah masalah baru ketika ribut di dalam kantor Bupati, “sambung Andi Bebas Manggazali yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/1/23).

Andi bebas mengatakan, sementara ini SK pemberhentian sementara belum keluar karena sementara masih menunggu hasil kerja Tim yang menilai tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kasat Pol PP, namun untuk sementara waktu jabatan kasat di ambil alih oleh Sekertaris Satpol.

“Saat ini, surat keputusan ( SK) Kasat Pol PP masih ada sama pejabat yang lama yakni Arifin Halim karena seorang PNS itu nanti bisa di nonaktifkan kalau ada pelanggaran apakah itu pelanggaran berat sedang, dan ringan jadi biarlah dulu Tim bekerja menilai tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kasat Pol PP setelah itu baru kita ambil keputusan,” ujarnya (Erw/*)

  • Bagikan