MAKASSAR, RAKYATSULBAR.COM- Fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia gelar yudisium dan pengucapan janji sarjana kedokteran bersamaan dengan yudisium dan pengambilan sumpah dokter pada Jumat tanggal 30 Desember 2022, di hotel Claro, Phinisi II ballroom & convention hall.
Pergelaran kelulusan terhadap 146 orang ini terdiri dari 117 mahasiswa sarjana kedokteran dan 29 mahasiswa profesi dokter.
Masa studi normal dari mahasiswa sarjana kedokteran adalah 3 tahun 6 bulan. Hebatnya lagi mahasiswa sarjana kedokteran fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia hanya menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun 3 bulan yang mendahului masa studi pada umumnya.
Terdapat pula 3 mahasiswa berprestasi yang terdiri dari 1 mahasiswa berprestasi bidang akademik dan non-akademik (masa studi 3 tahun 3 bulan dengan ipk 3,74 dan pernah mendapatkan Hibah Dikti ut pengabdian kepada masyarakat dan Gold Medali internasional dalam bidang penelitian) serta 2 mahasiswa Hafidz/Hafidza 30 juz yg juga lulus dgn masa studi 3 tahun 3 bulan dengan ipk 3,4
Fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia menyiapkan program beasiswa kepada mahasiswa sarjana kedokteran yang terdiri dari pemberian dana pembinaan senilai 20 juta untuk biaya 1 semester program pendidikan dokter, dan masing-masing 10 juta untuk 2 mahasiswa terbaik Hafidz/hafidza 30 juz.
Selanjutnya untuk lulusan dokter FK UMI diserahkan untuk dilanjutkan pembinaan kepada Ikatan Keluarga Alumni fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia (IKA – FK UMI).
Acara kelulusan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia yakni Prof. Dr. H. Basri Modding, S.E., M.Si. Bersama Wakil Rektor 1 dan 4 serta Dekan fakultas kedokteran Universitas Muslim Indonesia yakni Dr. dr. H. Nasrudin Andi Mappaware, Sp. OG (K) MARS, M.Sc. Bersama lengkap dengan Wakil Dekan dan Kaprodi.
“Saya berharap agar Alumni bisa tetap menjaga Almamater kapan dan dimanapun bertugas, ” terangnya.
Demikian juga dekan dalam arahannya mengingtakan pentingnya Profesionalisme Dokter dalam bertugas sesuai Kompetensi dan menjaga Etika Dan nilai nilai Islam dalam bertugas. (*)